Belakangan ini sedang ramai kasus seorang anak pejabat yang melakukan kekerasaan kepada rekannya, yang berimbas kepada pengungkapan kasus sang ayah dan sesamanya.
Terkuaknya kejanggalan harta kekayaan salah seorang mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberi polemik panjang dan menyita perhatian negara ini.
Diangkat dari informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 11 aset tanah dan bangunan dengan total kekayaan kurang lebih sebesar Rp56 miliar tercatat sebagai harta kekayaan dari seorang Rafael Alun Trisambodo.
Kejanggalan ini membuat lembaga penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dibantu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa latar belakang kekayaan tersebut, kejanggalan ini bermuara karena adanya ketidaksesuaian estimasi gaji seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dengan cepat dan tegas merespon kasus tersebut dengan tampil di publik dan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepada instansinya. Dengan tegas pula Ibu Menteri Sri Mulyani mencabut jabatan yang disandang oleh pejabat tersebut sejak 24 Februari 2023, yang secara resmi dipecat oleh lembaga pada 08 Maret 2023 sebagai hukuman atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan, hal ini diapresiasi sebagai bentuk independensi dan ketegasan seorang pemimpin lembaga keuangan yang selama ini menjadi panutan bagi instansi lainnya.
Sosok Sri Mulyani yang memulai karirnya sebagai pengamat ekonomi Indonesia, akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kepala Bapennas, Plt Menko Perekonomian, Direktur Pelaksana Bank Dunia, dan masih banyak lagi, hingga saat ini menjadi Menteri Keuangan, bukan melalui proses yang mudah, bukan juga dengan proses yang kilat, proses panjang itu membawanya kepada  sosok yang penuh pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diputuskan, sosok yang penuh karya dan prestasi, sosok yang membawa perubahan baik bagi keuangan negara ini seharusnya menjadi panutan bagi seluruh pejabat negara hingga ke daerah, bagaimana pemimpin mampu membawa perubahan, pemimpin yang bersih dengan penuh integritas.
Bukan menjadi pemimpin yang serakah dan tidak pernah puas, yang menimbulkan kekayaan dengan ketidakwajaran.
Pejabat negara seharusya mampu menjadi teladan dan kepercayaan bagi masyarakat, jika pejabat sudah tidak dapat lagi dipercaya, maka kepada siapa masyarakat akan percaya.
Novelin Silalahi yang juga mahasiswa UI ini mendukung langkah tegas dan transparansi Kementerian Keuangan dalam menyikapi dan menyelidiki kasus kejanggalan kekayaan harta pejabat negara, penulis berharap Menteri Keuangan dan seluruh jajarannya serta berbagai pihak terkait dapat menjawab keresahan masyarakat tanpa menutupi apapun, sapu bersih seluruh pejabat negara hingga pejabat daerah yang diduga memiliki kejanggalan harta kekayaan, pelaporan harta kekayaan di mata negara, setiap lini usaha yang diatasnamakan oleh istri/suami/anaknya, menegaskan peraturan izin atas rangkap jabatan dengan ketentuan perundang-undangan, menertibkan etika hidup pejabat negara hingga keluarganya sebagai teladan pemangku kebijakan bukan sebagai aktor antagonis yang bahkan dapat melukai masyarakat.Â
Selain itu, kementerian dan pejabat negara sesuai bidangnya masing-masing tidak hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya saja, namun juga harus mampu mengangkat persoalan perekonomian yang ada di masyarakat, sebagai wujud kesejahteraan yang adil dan beradab, meningkatkan pendidikan yang merata agar masyarakat juga mampu memperbaiki perekonomiannya, juga harus menggerakkan seluruh asetnya seperti banyak negara maju.