Birokrasi merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan di Indonesia, yang diartikan sebagai system organisasi yang menjalankan fungsi pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi agar lebih baik dan professional. Banyak program kerja dijalankan untuk mencapai hal tersebut, sejalan dengan misi utama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Dono dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Purbalingga menekankan pentingnya mewujudkan Purbalingga yang bebas dari korupsi dengan belajar dari pengalaman buruk di masa lalu. Penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas merupakan langkah awal menuju cita-cita tersebut. Hal ini juga merupakan implementasi reformasi birokrasi yang selaras dengan misi Kabupaten Purbalingga.
Upaya Pemerintah Purbalingga dalam meningkatkan tata kelola dan birokrasi membuahkan hasil positif. Penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) terus menunjukkan peningkatan dari satu tahun ke tahun berikutnya.Â
Transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan hasil penilaian pada tahun 2023, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi sistem terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan menduduki peringkat keenam di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pemberantasan korupsi, Purbalingga mendapat peringkat kedua se-Jawa Tengah pada tahun 2023, terdapat Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) yang dilakukan oleh KPK. Pada tahun yang sama, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) mencapai angka 100 persen.
Selain itu, Pemerintah Purbalingga juga terus mengupayakan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam birokrasi. Berbagai pelatihan dan pendidikan diselenggarakan secara berkala bagi aparatur sipil negara untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.Â
Dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional, diharapkan pelayanan publik dapat diberikan secara optimal dan memuaskan. Pemerintah Purbalingga menyadari bahwa sumber daya manusia merupakan aset berharga dalam menggerakkan birokrasi yang efisien dan efektif.
Untuk tahun anggaran 2023, total anggaran yang dialokasikan untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Purbalingga mencapai angka Rp 2.560.783.220. Selain itu, sebagian besar wilayah Purbalingga, tepatnya 95% dari total area, sudah terjangkau oleh jaringan internet berkecepatan tinggi seperti 4G dan 3G. Namun, akses broadband atau internet berkecepatan tinggi melalui sambungan tetap hanya dinikmati oleh sekitar 25% dari total rumah tangga yang ada di Purbalingga.Â
Contoh program pelayanan publik yang sudah digital di Purbalingga yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP), salah satu contohnya yaitu dengan menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru selama periode Ramadan hingga hari raya Idulfitri tahun 2024. Masyarakat dapat menukarkan uang lamanya dengan uang baru pada tanggal 20 Maret sampai dengan 2 April 2024. Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs web pintar.bi.go.id.
Dengan berbagai hasil yang sudah diperoleh, Purbalingga akan terus memperbaiki sistem dalam birokrasi dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik agar pelayanan publik di Purbalingga semakin berkualitas.Â