Melalui kendaraan BUMDes (salah satu UMKM/lembaga ekonomi yang ada di desa), bahwa bisnis daur-ulang sampah sangat mungkin dilakukan dan berhasil. Bisnis daur-ulang sampah ini merupakan program yang berkelanjutan yang mendukung lingkungan dan efek rantai lainnya lintas desa, yaitu kecamatan bahkan perkotaan.
Peningkatan Ekonomi Desa Melalui BUMDes - Unit Usaha Pengelolaan SampahÂ
Menjadi BUMDes pengelolaan sampah bukanlah sesuatu yang kotor dan tidak keren di era sekarang ini. Dengan selalu adanya permasalahan sampah di setiap desa / daerah saat ini menjadikan BUMDes pengelolaan sampah menjadi salah satu daya tarik tersendiri sebagai unit usaha BUMDes.
Selain membuat lingkungan tempat kita tinggal menjadi lebih bersih dan terbebas dari tumpukan barang bekas (sampah padat dan cair) yang menghasilkan bau tak sedap, nyatanya banyak kisah sukses BUMDes pengelolaan sampah yang bisa kita jadikan contoh.
Memang tidak mudah mengelola sampah warga desa dan tak mungkin juga dilakukan sendirian tanpa adanya partisipasi warga dan dukungan pemerintahan desanya. Parahnya lagi bagi kebanyakan orang, sampah tidak memiliki sisi positif sedikitpun. Kadung warga mencap sampah dengan bau tak sedap, dapat membawa berbagai macam penyakit serta pemandangan yang tidak estetik/indah.
Namun tahukah dibalik stigma negatif tentang sampah ini, sesungguhnya tumpukan sampah adalah tumpukan cuan. Dibawah ini beberapa bukti nyata kisah-kisah beberapa BUMDes pengelolaan sampah.
BUMDes pengelolaan sampah Desa Tembokrejo, yang sebelumnya hanya mengurus 400 Rumah Tangga/RT, sekarang telah berkembang melayani seluruh RT di desa, yaitu 8.900 RT. Bumdes bahkan sudah berhasil menjual sampah yang telah diolah ke beberapa daerah seperti Surabaya dan Pasuruan. Per bulan Bumdes bisa mendapatkan hasil bersih Rp 25 juta dari pengelolaan sampah ini. Melalui TPST/Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, sampah yang diangkut dari rumah warga lantas dipilah dan dikelola.
Sampah organik dimanfaatkan untuk kompos dan budidaya larva lalat black soldier fly yang memiliki kemampuan mengurai sampah organik. Lagi-lagi ini – larva - menghasilkan cuan, yaitu diproses untuk menjadi pakan ternak ikan. Dari data yang ada, total sampah non-organik yang telah terjual sebanyak 10.4 ton (April 2018 – September 2019).
Di Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, BUMDes Amarta merupakan BUMDes pengelola sampah. Â Sampah plastik dikumpulkan, dicuci lalu dijual. Lalu jenis sampah organik diolah menjadi kompos / pupuk organik. Bahkan pupuk cair dari sampah organik siap dipasarkan.
Pegawai Bumdes Amarta dapat merasakan peningkatan kesejahteraan hidup melalui gaji yang mereka terima beserta fasilitas penunjang lainnya. Bumdes Amarta mampu membayar gaji pegawai di atas Upah Minimum Kabupaten/UMK, yang terdiri dari gaji pokok serta tunjangan makan dan hadir, selain itu ada pula bonus produksi, seragam, dan THR.
Bumdes yang baru berdiri pada Juni 2016 ini sudah mencapai omset Rp 200 juta di tahun 2017 dengan keuntungan sebesar Rp 37 juta. Dari hasil usaha ini Bumdes Amarta mampu menyumbangkan PADes sebesar Rp 15 juta.