Minggu (1/5/2011). May Day adalah hari buruh Internasional, hari yang bersejarah bagi kaum buruh sedunia diperingati setiap tahun bertepatan dengan tanggal 1 Mei, para buruh turun kejalan untuk menunjukan aksi demonya kepada pemerintah, begitu pula yang terjadi di negara Hongkong. Para BMI(Burh Migran Indonesia) juga turut turun ke jalan pada hari tersebut untuk menyerukan tuntutan-tuntutan BMI.
Hingga saat ini buruh Migran Indonesia atau TKI, masih tetap diperlakukan sebagai barang dagangan, budak dan bahkan sapi perahan, bersama dengan beberapa organisasi buruh migran dari Negara lain seperti Philipina, Thailand, Nepal, India, Pakistan dan para buruh local setempat. Mereka menjalankan aksi demo kepada pemerintah Hong kong guna mendapatkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Untuk BMI(Buruh Migrant Indonesia) aksi demo dimulai dan di gelar di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia(KJRI). Dari Viktoria Park menuju Gedung KJRI Hong Kong, di mulai dari pukul 14.00 sampai pukul 15.00. Aksi yang diikuti dari beberapa aliansi/organisasi seperti IMWU (Indonesia Migran Wokers Union), ATKI (Aliansi Tenaga Kerja Indonesia), LIPMI(Liga Pekerja Migran Indonesia), PILAR(Persatuan BMI Tolak Overcharging), GAMMI(Gabungan Migrant Muslim Indonesia) serta organisasi-organisasi dari forum lainnya dalam naungan FRP(Front Perjuangan Rakyat) ini, menuntut perlindungan sejati, mencabut undang undang no 39/2004 juga menuntut di berlakukannya kontrak mandiri, menolak mandatori KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), serta meminta menghapus mandatori Asuransi TKI dan biaya perlindungan sebesar USD15.
Seperti diketahui, mewajibkan semua TKI memiliki kartu tersebut, baik yang baru berangkat (Calon TKI) maupun yang sudah di luar negeri karena pemerintah Indonesia beranggapan dengan memiliki kartu tersebut bisa memperbaiki sistem perlindungan, mencegah pemalsuan dokumen, TKI ilegal dan untuk mempermudah menelusuri KBRI/KJRI apabila TKI mendapatkan masalah, namun bagi para BMI meminta untuk mencabut keputusan tersebut karena kepengurusan KTKLN itu memberatkan BMI yang sudah berada di luar negeri. “KTKLN ini tidak menjamin perlindungan sejati bagi BMI, jika pemerintah menginginkan identitas BMI, semua sudah tercantum dalam paspor’’ ujar Antik ketua IMWU.
Antik juga menambahkan KTKLN ini semakin membuat BMI terus dijadikan lahan basah oleh negara untuk mendapatan keuntungan. KTKLN yang seharusnya gratis menjadi semakin mahal karena ulah PJTKI/Agen karena ingin mendapatkan keuntungan dari peraturan ini.Untuk itu lah dalam kesempatan demo kali ini mereka menuntut untuk mencabut peraturan tersebut. Setelah menjalankan aksi di depan KJRI, mereka kembali ke Victoria Park dan langsung bergabung bersama organisasi dari berbagai negara pendatang serta organisasi dari masyarakat lokal.
Dari Victoria Park menuju ke pemerintah Hong Kong yang berkantor di Central . Dimulai dari pukul 15.00, di sepanjang jalan mereka meneriakan yel-yel untuk menuntut perlindungan, memasukan buruh sebagai pekerja dalam konvensi ILO dan peraturan 8 jam kerja serta menuntut kenaikan gaji. Dengan semangat perjuangan mereka bersatu melawan penindasan, menuntut kesejahteraan.Demo berakhir di depan kantor pemerintah Hong Kong, kemudian menggelar aksi damai di depan gedung pemerintah Hong Kong tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H