Mohon tunggu...
Nova Tazkya
Nova Tazkya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak - Mahasiswa Manajemen Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Good Ethics - Good Business

13 Maret 2022   21:08 Diperbarui: 13 Maret 2022   21:28 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bisnis amoral pertama kali diperkenalkan oleh Richard T De George, didukung oleh etikawan dunia seperti James McKie, Milton Friedman dan Peter Drucher. Tujuan utama adalah memaksimalkan benefit, akibatnya para pelaku bisnis tidak berkewajiban untuk mempertimbangkan aspek-aspek moral dari tindakan mereka dalam dunia bisnis. 

Doktrin mental bisnis amoral jelas-jelas merupakan sebuah mekanisme pertahanan diri para pebisnis. Dengan alasan silogisme logis, mereka mencoba menghindari tuduhan-tuduhan moral yang akan diterima. Para pelaku bisnis amoral tidak berkewajiban untuk mempertimbangkan norma-norma moral.

Good Business-Good Ethics adalah keberhasilan para pebisnis untuk meraup maximum profit, kesigapan para pemodal memaksimalkan investasi dan absennya teriakan serta jeritan para pelanggan dan semua yang terkena dampak bisnis karena terciptanya maksimum satisfaction sebagai salah satu indikasi bahwa telah terciptanya kesejahteraan umum bersama.

berdasarkan fakta-fakta yang ada bahwa masih adanya tenaga kerja yang murah, dan pendapatan/kapita yang rendah ia menegaskan doktrin mental Good Business-Good Ethics tidak lebih dari sekedar angan-angan. karena rendahnya kualitas tenaga kerja dan minimnya upaya akan menyebabkan tidak tercapainya kepuasan maksimal yang akan menjadikan kesejahteraan sosisal sebuah angan-angan. 

Good Ethics-Good Business berfokus sebagai dasar tindakan bagi pelaku bisnis. Etika yang dirumuskan dan diefektifkan dalam bentuk kode etik yang diintegrasikan dalam budaya kerja, peraturan perusahaan dan KKB. semua harus di sosialisasikan kepada seluruh karyawan dan seluruh pelanggan. 

Norma- norma etis harusnya :

  1. Meresap dalam setiap perencanaan keputusan yang diambil
  2. menggerakan dan memotivasi setiap karyawan agar lebih berkarya bukan hanya sekedar bekerja
  3. mendasari setiap upaya untuk menjawab ekspetasi para pelanggan dan pemodal 

Dengan begitu, Good Ethics-Good Business sangat di perlukan dalam berbisnis untuk terciptanya lingkungan berbisnis yang aman dan teratur dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun