Kemendikbudristek melalui KIP-Kuliah Merdeka 2022 telah memperbesar akses pendidikan masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati bangku perkuliahan di Perguruan Tinggi dengan jurusan terbaik.
Hal ini tentunya menjadi kesempatan untuk siswa-siswi dengan tanpa ragu mendapatkan beasiswa KIP-Kuliah Merdeka 2022.
Dengan mendapatkan beasiswa ini, selain mendapatkan pembebasan biaya selama menempuh pendidikan, kita juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup, dan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.
Pada tahun ini, beasiswa KIP-Kuliah mempunyai kebijakan baru, yaitu kebijakan terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.
Bagi Mahasiswa yang mendaftar kuliah dengan menggunakan beasiswa ini dan jika dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi nantinya akan mendapatkan biaya pendidikan sesuai dengan tingkatan akreditisai jurusan atau program studi (prodi) yang diambil.
Besaran biaya pendidikan berdasar akreditasi jurusan ini dibagi menjadi 3 klasifikasi yaitu, jurusan yang terakreditasi A maksimal sebesar 12 juta, jurusan terkreditasi B maksimal sebesar 4 juta, dan jurusan yang terakreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta.
Hal ini tentunya menjadi dorongan bagi peserta KIP-Kuliah untuk melanjutkan ke perguruan tinggi pada jurusan unggulan dengan akreditasi terbaik.
Sedangkan kebijakan baru mengenai biaya hidup mahasiswa, besarannya akan ditentukan berdasarkan klaster wilayah.
Besaran biaya hidup berdasar lokasi perguruan tinggi ini akan dibagi menjadi 5 klaster wilayah, yaitu pada Klaster I sebesar 800 rb, Klaster II sebesar 950 rb, Klaster III sebesar 1,1 juta, Klaster IV sebesar 1,25 juta, dan Klaster V sebesar 1,4 juta.
Pembagian tersebut berdasarkan besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Nantinya, mahasiswa penerima Beasiswa KIP-Kuliah akan dibuatkan rekening untuk mendapatkan bantuan biaya hidup secara langsung yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa.
Pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek akan akan menyalurkan sebanyak 200 kuota penerima KIP Kuliah Merdeka. Untuk mendapatkan beasiswa ini, terdapat data-data yang perlu dipersiapkan yaitu, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
Selain itu, juga diperlukan untuk melakukan validasi terhadap NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 agar sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).