Wacana sanksi pemiskinan terhadap para tersangka kasus korupsi sudah sepatutnya harus segera diwujudkan. Sebab kalau tidak, mereka masih bisa leluasa menggunakan harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsinya untuk melakukan berbagai cara untuk lolos dari jeratan hukum atau paling tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama dalam tahanan.
Kasus Gayus misalnya, terlepas ada tidaknya muatan politis di dalamnya, dia (Gayus) dengan mudahnya menggelontorkan uang ratusan juta rupiah untuk menyuap para penjaga rutan agar mendapat perlakuan istimewa, seperti plesiran ke Bali bersama keluarganya. Di lain sisi, ribuan orang rela berdesakan bahkan nyawapun jadi taruhannya hanya untuk mendapatkan pembagian 1 kilo daging kurban.
Jadi, pantas memang para tersangka kasus korupsi dimiskinkan. Sita semua harta kekayaannya, biar mereka tahu bagaimana sulitnya mencari makan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI