Wacana sanksi pemiskinan terhadap para tersangka kasus korupsi sudah sepatutnya harus segera diwujudkan. Sebab kalau tidak, mereka masih bisa leluasa menggunakan harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsinya untuk melakukan berbagai cara untuk lolos dari jeratan hukum atau paling tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama dalam tahanan.
Kasus Gayus misalnya, terlepas ada tidaknya muatan politis di dalamnya, dia (Gayus) dengan mudahnya menggelontorkan uang ratusan juta rupiah untuk menyuap para penjaga rutan agar mendapat perlakuan istimewa, seperti plesiran ke Bali bersama keluarganya. Di lain sisi, ribuan orang rela berdesakan bahkan nyawapun jadi taruhannya hanya untuk mendapatkan pembagian 1 kilo daging kurban.
Jadi, pantas memang para tersangka kasus korupsi dimiskinkan. Sita semua harta kekayaannya, biar mereka tahu bagaimana sulitnya mencari makan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H