Mohon tunggu...
novance silitonga
novance silitonga Mohon Tunggu... Penulis - senang baca, nulis, jalan-jalan apalagi nonton, masak dan mengurus taman.

senang baca, nulis, jalan-jalan apalagi nonton, masak dan mengurus taman.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu yang Memilukan

26 April 2019   19:25 Diperbarui: 26 April 2019   19:31 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa paling memilukan dalam pemilu 2019 adalah civic education buruk dari elit politik. KPU lembaga yang paling berotoritas mengeluarkan hasil pemilu dan saat ini mereka tetap bekerja serta belum menetapkan pemenang kontestasi. Mengapa ada pesta "menang' yang diulang-ulang? bahkan menetapkan diri sebagai presiden terpilih dan deklarasi ke publik. Tim kampanye dan tim sukses masing-masing calon presiden menggelar perayaan kemenangan. Masyarakat disuguhkan pelajaran politik yang tidak baik karena tidak menghargai proses pemilu yang masih berlangsung. Elit politik tidak menyajikan contoh bagaimana berkontestasi dan berkompetisi secara elegan dan menjadi seorang demokrat sejati malah sebaliknya memberikan situasi palsu.

Evaluasi Pemilu Serentak: Sebuah Kebutuhan?

Ada beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian yaitu Pertama, tujuan fundamental pelaksanaan pemilu serentak. Mencermati diskursus nasional jauh sebelum ditetapkan undang-undang tentang pemilu, ada konsensus antara pemerintah dan parlemen untuk menyerentakkan pelaksanaan pileg dengan pilpres. Sasarannya adalah efesiensi biaya dan mengurangi gesekan horizontal di tengah masyarakat serta efesiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejauh ini tidak ditemukan gesekan yang dimaksud dan aparat keamanan cukup mampu mengendalikan situasi.

Kedua, pemilihan legislatif sangat penting dan urgent, sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Kebenaran ini harus dimiliki masyarakat. Wakil rakyat yang kita pilih dalam pemilu adalah aktor yang akan membuat undang-undang yang akan dijalankan oleh presiden terpilih. Tentu saja kehadiran orang-orang terbaik di parlemen menjadi harapan bersama. Perhatian hanya kepada pemilihan presiden dan mengabaikan pemilihan legislatif adalah sebuah tindakan dan sikap yang tidak dapat dibenarkan. Fakta di masyarakat adalah hanya mencari tau dan membincangkan rekam jejak calon presiden dan sekaligus memberikan pembelaan membabi buta terhadap calon presiden pilihannya serta memberi frame negatif kepada pasangan calon presiden lainnya. Masyarakat terkesan tidak mau mencari jejak caleg terkait pengalaman, pengetahuan/pendidikan, moralitas dan hal baik lainnya.

Ketiga. Barangkali tak terpikirkan sebelumnya bahwa dalam pemilihan serentak akan menimbulkan banyak korban jiwa. Dalam hitungan sepekan sudah ratusan penyelenggara pemilu harus mengakhiri hidupnya karena sakit, kelelahan dan tindakan kekerasan. Cerita miris datang dari Kota Pasuruan, Jawa Timur, anggota Linmas penjaga TPS meninggal dunia karena kelelahan, dia bertahan menjaga TPS agar dapat honor untuk membeli handphone anak bungsunya. Ini menyedihkan dan sebaiknya tak perlu terulang.

Perlu duduk bersama antara pemerintah, parlemen, penyelenggara pemilu mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak. Banyak hal yang harus dipertimbangkan kembali. Sasaran penghematan dan efesiensi pemerintahan, walaupun tercapai dalam pemilihan serentak kali ini, tetapi menimbulkan banyak kerugian (korban jiwa dan keadaan diharmonisasi ditengah masyarakat) perlu dibincangkan kembali. Mencari konsensus baru untuk hasil yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun