Langkah Presiden Jokowi mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri sebagai sebuah langkah politik. Sebagai putra presiden ke-6, AHY dan Partai Demokrat selama ini berada di luar pemerintahan sebagai oposisi.
AHY dan Partai Demokrat memang menarik karena berputar haluan saat berpindah koalisi masuk kedalam koalisi Indonesia Maju yang didukung Presiden Jokowi dan keluarga. Dalam pemilu 2024 suara Partai Demokrat menurut hitung cepat kembali menurun dibanding perolehan pemilu sebelumnya. Pada 2009 Partai Demokrat mendapatkan angka 20,81 %, lalu di 2014 menurut separuhnya 10,19% .
Suara Partai Demokrat kembali menurun di 2019 yang hanya mendapatkan 7,77%. Di tahun 2024 Partai Demokrat menurut hitung cepat LSI memperoleh suara 6,96 %. Angka ini tentu menurun kembali.
Masuknya AHY menjadi salah satu menteri saat akhir pemerintahan Presiden Jokowi menarik perhatian. Selain hanya menyisakan 6 bulan , AHY tentu tak akan banyak bisa melakukan pekerjaannya secara maksimal.
Pos kementerian yang didudukinya merupakan kementerian yang mengurusi hal yang tidak strategis namun lebih ke masalah teknis, administrasi dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Dengan posisi AHY yang sudah di dalam pemerintahan maka kemungkinan besar Partai Demokrat tidak akan lagi menjadi oposisi. Kemungkinan besar AHY akan terus berada di dalam pemerintahan baru bila Prabowo-Gibran memenangi pilpres.
Komposisi kabinet Indonesia maju memang terus berubah, Presiden Jokowi memasukan nama nama non partai, seperti ketua relawan. Komposisi Menteri Partai Nasdem yang semakin berkurang. Pengangkatan Menteri memang hak prerogatif presiden.
Pengangkatan AHY menjadi Menteri akan berpengaruh dengan konstelasi di Senayan. Selain itu, AHY yang selama ini berkonflik dengan Kepala staf Presiden Moeldoko karena perebutan kepemimpinan Partai Demokrat sejak 2021.
AHY Jadi Menteri Apakah Akhir dari Perebutan Kepemimpinan di Partai Demokrat?
Kasus perebutan tampuk pimpinan partai Demokrat melalui upaya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara Maret 2021.
Pada KLB tersebut Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat. Saat itu konflik semakin runyam karena hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham
Namun saat itu Menteri Yasonna Laoly tidak meluluskan upaya kubu Moeldoko karena kekurangan beberapa dokumen. Sehingga kubu Moeldoko merubah taktik dengan mengajukan gugatan AD/ART pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .