Mohon tunggu...
Novaly Rushans
Novaly Rushans Mohon Tunggu... Relawan - Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Seorang yang terus belajar, suka menulis, suka mencari hal baru yang menarik. Pemerhati masalah sosial, kemanusian dan gaya hidup. Menulis juga di sinergiindonesia.id. Menulis adalah bagian dari kolaborasi dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nordianto, Mengubah Problem Pernikahan Anak dengan GenRengers, Edukasi Berbasis Local Champions untuk Indonesia yang Lebih Baik

6 Oktober 2023   15:15 Diperbarui: 6 Oktober 2023   21:45 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membangun Local Champion (IG Nordianto)

Perkawinan anak telah menjadi ancaman serius. Dalam rilis Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KemenPPPA) yang mengutip data Pengadilan Agama selama tahun 2022 ada 55 ribu pengajuan dispensasi menikah pada usia anak anak. Yang membuat miris pengajuan dispensasi ini diajukan karena hamil diluar nikah atau diajukan karena desakan orangtua yang menginginkan anaknya segera menikah karena sudah memiliki pacar.

Rata rata pengaju dispensasi berasal dari anak anak yang  berstatus siswa putus sekolah dari tingkat SD dan tingkat  SMP.. Anak anak ini banyak yang  berasal dari keluarga miskin yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan edukasi yang layak tentang persiapan menikah. Sebagian besar tidak paham tentang tanggung jawab dalam mengelola rumah tangga. Tidak mendapatkan pendidikan seks yang masih dianggap tabu, terutama tentang kesehatan reproduksi sehingga banyak pasangan anak anak yang akhirnya bercerai muda.  

Mengutip data dari BKKBN, usia seks anak muda sekarang cenderung maju. Bila pada dekade tahun 80-90an, remaja baru mengerti urusan seks diusia 20 tahun keatas. Saat ini  remaja sudah mengenal dan melakukan seks diluar nikah sejak usia 16-17 tahun.

Yang mengerikan adalah munculnya prostitus anak yang terjadi akibat gagal setelah menikah muda. Janda yang baru berumur 17 tahun dan tidak memiliki ketrampilan dan tak memiliki ijazah yang memadai. Padahal mereka memilki beban anak yang harus dinafkahi. Keadaan ini yang membuat janda remaja ini terjebak dalam kasus prostitusi anak.

Layaknya lingkaran setan, kemiskinan,  putus sekolah,  pergaulan bebas,, pendidikan moral spiritual yang minim menjadi faktor terjadinya kehamilan diluar nikah. Hal ini menjadi salah satu sebab angka  pernikahan anak anak di Indonesia terus mengkhawatirkan.

Akibat dari pernikahan anak melahirkan persoalan serius, mulai dari masalah kesehatan baik fisik dan psikis, belum siapnya organ reproduksi membuat angka kematian ibu dan anak meningkat, anak yang dilahirkan seringkali mengalami stunting selain itu karena pasangan anak anak belum siap secara mental seringkali berujung dengan perceraian muda. Usia 17 tahun sudah menjadi janda dengan 1-2 anak.

Menurut data BPS pada 2022, Angka penikahan di bawah usia 15 tahun sebanyak 2,26%, rentang usia 16-18 tahun mencapai angka 19,24%  dan rentang 19-21 tahun mencapai angka 33,76%. Melihat data yang tercatat pada BPS maka masih ada 22 persen yang menikah dini, 33 % menikah muda. Kalau ditotal lebih dari 55% anak remaja  di Indonesia masih menikah dibawah angka yang disarankan pemerintah dalam UU Perkawinan yaitu telah berusia minimal 19 tahun.

Nordianto dalam kegiatan Internasional (IG Nordianto)
Nordianto dalam kegiatan Internasional (IG Nordianto)
Sang Champion Untuk Gerakan Edukasi Pernikahan anak

Kisah sedih dan miris akibat pernikahan anak yang terjadi di Indonesia sangat membahayakan masadepan generasi muda. Padahal Indonesia akan memasuki bonus demografi yang hanya sekali datang dalam sejarah bangsa .

 Hal itulah yang membuat seorang anak muda bernama Nordianto Hartoyo Sanan  kelahiran november 1994 dari kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Ia  terpanggil untuk membuat perubahan. Dalam data tahun 2016, tingkat pernikahan anak, Kalimantan Barat masuk dalam urutan nomer dua  terbesar secara nasional setelah Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut data BKKBN Kalimantan Barat tahun 2016   pernikahan anak anak sangat tinggi dengan  rasio penduduk 104 : 1000  padahal rasio angka nasional  34 : 1000. Itu berarti  tiga kali lebih tinggi.

Menurut angka BPS , masih ada 12,84% Wanita Kalimantan Barat yang menikah sebelum usia 18 tahun. Hal yang dialami sendiri oleh ibunda Nordianto. Menurut ibunya, bila saja tidak menikah dini, sang Ibu yakin bisa melakukan hal yang lebih baik. Pernikahan anak yang dilakukan sang ibunda menjadi pengalaman penting bagi Nordianto. Ibunya mengalami masalah kesehatan, mengalami beberapa kali keguguran dan beberapa masalah kesehatan reproduksi lainnya.

Kelak pengalaman ibunya menjadi salah satu  inspirasi  untuk Nurdianto  memulai kegiatan edukasi tentang pernikahan anak. Dengan semangat layaknya super hero, Anto - sebagaimana ia  biasa  disapa- membangun  GenRengers Educamp. Anto merupakan sarjana sastra dan bisnis.

Tahun 2016 menjadi titik awal Anto membuat aktifitas GenRengers Educamp. Kegiatan kemah yang memilki muatan untuk memberikan pemahaman bahaya dari seks bebas, kesehatan reproduksi, bahaya NAPZA. Membangun kemadirian ekonomi untuk  menghindari terjadinya pernikahan anak.

Diawal kegiatan bukan perkara mudah apa yang dilakukan Anto, kultur budaya, kebiasaan, rendahnya literasi membuat kegiatannya dicurigai para orangtua. Beberapakali Anto dipanggil pihak desa karena kegiatannya dianggap membuka hal tabu dan sensitif yang tidak pantas untuk dibicarakan kepada  anak anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun