Mohon tunggu...
Novaly Rushans
Novaly Rushans Mohon Tunggu... Relawan - Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Seorang yang terus belajar, suka menulis, suka mencari hal baru yang menarik. Pemerhati masalah sosial, kemanusian dan gaya hidup. Menulis juga di sinergiindonesia.id. Menulis adalah bagian dari kolaborasi dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benarkah Indonesia Darurat Judi Online?

22 Juli 2023   08:15 Diperbarui: 22 Juli 2023   08:26 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita viral tentang salah satu anggota DPRD DKI Jakarta tertangkap kamera sedang membuka situs yang ditengarai judi online slot saat rapat paripurna. Hal ini  langsung membuat ramai di media sosial. Walau sudah dibantah oleh anggota DPRD tersebut hal ini tentu telah menarik perhatian publik.

Kejadian  ini seperti mengingatkan kembali bahaya dari judi online. Saat ini situs judi online  terus menjamur dan marak diberbagai kalangan. Karena kemudahan untuk bermain, tak perlu menginstal aplikasi, cukup menggunakan browser selain itu tak perlu pintar pintar dengan ketrampilan khusus. Siapapun bisa memainkannya.

Yang paling meracuni orang berjudi online  tak butuh uang yang banyak, cukup uang Rp 25.000 bisa bermain berjam jam. Namun tetap saja uang yang akan tersedot dalam jumlah besar. Hingga si pemain baru sadar uang yang digunakan berjudi sudah amblas.

Kasus judi online  sudah banyak menelan korban, mengutip berita dari cianjurtoday.com, kisah Riyan yang berasal dari Warungkondang Cianjur yang terjerumus judi online slot , berawal tertarik  cerita temannya yang mendapat maxwiin Rp 3.000.000.

Riyan akhirnya coba coba dengan deposit Rp 100,000 dan diawal Riyan bisa menang hingga Rp 1.300.000 lalu ketagihan hingga akhirnya kecanduan. Sayang, setelah itu Riyan lebih banyak kalah dan mulai  berani meminjam uang karena penasaran . Hutang semakin besar dan sepeda motor pun akhirnya terjual. Riyan seperti lupa diri , waktu dan uangnya  habis untuk bermain judi online.

Kisah Riyan bukanlah satu satunya, ada banyak kisah yang lebih mengerikan seperti kisah seoranag laki laki berumur 28 tahun di Solo yang gantung diri disebuah makam karena terlilit hutang gara gara kecanduan judi online. Kisah yang sama yang dialami seorang PNS asal Buton yang nekat gantung diri dirumahnya karena depresi terlilit banyak hutang akibat  kecanduan judi online slot.

Judi online  akan membuat para pemainnya penasaran, walau sudah kalah berkali kali dan uang habis berjuta juta tetap akan terus berjudi. Uang yang dipakai rata rata uang hasil menjual barang pribadi  dan hasil pinjaman. Celakanya meminjam di aplikasi pinjol dengan bunga mencekik dan ketika tak mempu membayar, semua kontak pertemanannya akan di hubungi pinjol untuk terus menagih hutang dengan kata kata kasar dan memalukan.

Benarkah Indonesia Darurat Judi Online ?

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama tahun 2022 terdapat 121 juta laporan dengan  perputaran uang yang fantastis  mencapai 155,4 Triliun, angka ini tercatat transaksi antara Januari hingga November 2022. Terdapat kenaikan signifikan 42,1 % dari tahun 2021.

PPATK juga melaporkan modus yang digunakan untuk memutar uang judi online, dari menggunakan rekening nominee, jasa money changer, membuka usaha restoran mewah sebagai kedok hingga menggunakan virtual account, e wallet dan asset kripto sebagai sarana pengumpulan dan pembayaran jasa judi online slot.

Selain itu data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan ada 138,523 konten judi online yang terdeteksi dari periode Januari hingga Oktoner 2022. Jumlah ini terus meningkat seiring menjamurnya konten judi online. Walau sudah terus diblokir oleh Kemenkominfo konten judi online terus bermunculan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun