Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Publik Menanti Hukum di Indonesia Transparan, Adil, dan Berintegritas

12 Desember 2024   13:39 Diperbarui: 12 Desember 2024   13:39 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar/foto.dok.pribadi

Publik menanti hukum di Indonesia transparan, adil, dan berintegritas. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) Republik Indonesia berencana akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 26 Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melalui keterangan tertulisnya, aksi damai tersebut dilakukan karena kekecewaannya terhadap kinerja oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Tepat 9 Desember di Hari Anti Korupsi Dunia Kejati Kepulauan Riau mendelegasikan kewenangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga untuk menangani kasus korupsi.

"Kasus korupsi yang sudah menjadi perhatian publik seharusnya segera ditangani, bukan justru dilemparkan ke Kejari Lingga dengan alasan jarak atau biaya penanganan," kata Ketum BPI KPNPA RI Kamis, (12/12).

Ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja oknum yang menangani kasus korupsi di Kabupaten Lingga.

Presiden terpilih Prabowo Subianto sangat tegas terhadap aparatur pemerintah pusat maupun daerah yang 'bermain-main' dengan para koruptor.

Siapapun yang 'bermain-main' dengan ataupun berkolaborasi bersama koruptor akan dikenakan sanksi pemecatan.

Selanjutnya Ketum BPI KPNPA RI, memohon kepada pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti oknum pejabat yang mudah 'masuk angin' setiap dalam menangani suatu perkara.

"Mandeknya kasus ini harus menjadi perhatian utama, karena mencerminkan dugaan kuat adanya intervensi yang melibatkan pejabat tinggi," tambahnya.

Publik menunggu langkah tegas dari Jaksa Agung dan pihak terkait dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan kepentingan publik secara luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun