Bogor - Kasus yang menjerat oknum Kades, Cs di wilayah Cimanggis menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya pada saat ditemui wartawan diruang kerjanya pada hari Kamis 16 Januari 2020.
Dalam kasus tersebut pihak Joddy Djaja yang selaku pengusaha property memakai jasa pengacara, akan tetapi usaha tersebut pun tidak menuaikan hasil yang signifikan.Kasus ini menjadi pelik dan korban merasakan ada yang aneh kepada Sdr. ACG, informasi yang didapat bahwa Sdr. ACG adalah orang tua oknum Kades yang sekarang menjabat hingga dua periode, terang sumber.
Terduga pelaku Sdr. ACG yang menerima uang 2 M dikatakan oknum Kades sudah mengalami gangguan alias sudah pikun (orang yang sudah berusia lanjut menjadi daya inget menurun/red).
Joddy korban penipuan mengatakan bahwa semua bukti-bukti jelas dari pemberian uang tunai, kwitansi, dan bukti setor dari Badan Pertanahan Kota Bogor ditransfer ke rekening pribadi.
"Dia (oknum Kades/red) bohong kalo dia tidak mengetahui dan menyangkal semua tuduhan yang saya laporkan, masa foto-foto itu rekayasa," kesalnya kepada Gerbangkrakatau.com, Jum'at, (17/1/2020) melalui sambungan telepon.
Kejadian berawal dari perkenalan salah satu pengusaha (Joddy Djaja/red) di daerah Bogor dengan salah satu oknum Kades Cimanggis Kabupaten Bogor. Kemudian mereka sudah saling sepakat untuk bekerjasama dalam kepengurusan pembangunan 1.000 rumah untuk dijadikan Perumahan di daerah Cimanggis Bojonggede Kabupaten Bogor sekitar pada tahun 2014 yang lalu.
Joddy Djaja selaku pengusaha Property mengatakan, pada waktu itu pihaknya telah mengutus orang  yang bernama Asep untuk kepengurusan pembangunan perumahan tersebut, selanjutnya Asep memperkenalkan kami dengan Sdr. ACG yang salah satu anaknya yang berinisial AA, pada saat itu statusnya menjabat Kepala Desa (Kades) didaerah Bojonggede 2 Kabupaten Bogor.
"Sekitar di bulan Agustus 2014, Joddy telah menyerahkan uang cash sebesar 2 Milliar lebih kepada Sdr. ACG guna pembebasan lahan dan mengurusi surat-surat lainnya atas lahan seluas 19,3 Hektar yang rencananya akan dijadikan perumahan tersebut," kata Joddy saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Kemudian dilanjutkan, kata Dia dengan penandatanganan SPH oleh oknum Kades Cimanggis berinisial AA, (File-file tanda terima, foto-foto penerimaan uang terlampir/red).
Dia memaparkan setelah pihaknya menelusuri semua ternyata lahan tersebut sudah ada pemiliknya.
Kejadian ini korban yang bernama Joddy Djaja mengalami kerugian hampir 3 Milliar dan tentunya Joddy sudah melakukan upaya-upaya untuk konfirmasi pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.