Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh - Penulis

Veni - Vidi - Vici

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Guru harus Peka dan Antisipasi Secara dini

31 Desember 2022   12:47 Diperbarui: 31 Desember 2022   13:10 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi/Noval Verdian

Jakarta - Bullying dalam kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI sendiri bullying merupakan nama lain dari Perundungan dimana terdapat tindakan seperti mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan. Sabtu, (31/12/2022).

Perundungan tersebut tidak hanya sebatas dengan gangguan fisik, tetapi juga mental, dan emosional. Mengenai perundungan tersebut harus dipahami oleh berbagai pihak seperti orang tua, guru, dan juga masyarakat.

Beberapa kasus bullying memang sering terjadi di banyak sekolah di Indonesia. Tentunya hal tersebut merupakan kasus serius yang harus segera untuk diselesaikan. Kasus bullying tersebut juga sering terdengar dalam beberapa berita. 

Bahkan untuk kasus tersebut juga terdapat kasus yang parah seperti dengan kematian. 

Untuk menangani kasus bullying ini dibutuhkan keseriusan dari banyak pihak.

Pembullyan tersebut juga sangat beragam jenis. Hal tersebut dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial, dan juga Cyber bullying menjadi sering dilakukan dengan menggunakan media sosial (medsos).  

Seperti hal - hal yang menyebabkan Siswa/i merasa tidak nyaman dan juga akan membahayakan. Siswa/i tersebut dapat terjadi walaupun dengan alasan bercanda sekalipun, hal seperti itu tidak dapat dibenarkan. 

Mendeteksi tindakan Pembullyan sejak dini di lingkungan sekolah. Seorang guru harus dapat peka dan memahami situasi dan kondisi yang dihadapi oleh Siswa/i atau peserta didik. Banyak kasus terjadi di lingkungan sekolah sering kali menjadi bahan berita viral di media sosial.

Pencegahan dan antisipasi secara dini di lingkungan sekolah dengan membuat peraturan yang tegas dan memberikan sosialisasi terkait Pembullyan serta dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun