Mohon tunggu...
noval@mymail.com
noval@mymail.com Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Be your self
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Varian Virus Omicorn, Polres Kepulauan Seribu Lakukan Ini

2 Januari 2022   12:14 Diperbarui: 2 Januari 2022   12:20 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Sejumlah Dua Ratus Dua Puluh Sembilan penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu setelah mendapat pengawasan Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat terus melakukan pengawasan protokol kesehatan ketat kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu, Minggu (2/1/2022).

Terlihat, semua penumpang kapal yang akan memasuki Dermaga Keberangkatan didalam Pelabuhan Kaliadem Muara Angke satu persatu diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi peduli.

Setelah para penumpang kapal melakukan scan barcode aplikasi diperkenankan masuk ke Dermaga Keberangkatan dan naik kapal angkut penumpang.

Terdata, hari ini ada sejumlah 370 Penumpang Kapal yang berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan rincian 166 warga pulau, 174 wisatawan dan aparatur negara 30 orang menggunakan 6 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.

"Pengawasan protokol kesehatan dan pengecekan scan barcode aplikasi peduli lindungi terus kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level 1 dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujar IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Pelabuhan Kaliadem Muara Angke.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun