Sastra Punk: Sama Tapi Tak Serupa
   Sastra merupakan kajian disiplin usianya sudah tua. Kajian disiplin ilmu ini sudah muncul sejak ke-3 SM,  dibuktikan dengan adanya tulisan Aristoteles (384-322 SM) yang menulis buku Poetica dimana buku atau tulisan tersebut berisikan teori drama tragedi.
   Penggunaan istilah poetica yang menjadi dasar teori ilmu sastra, semakin berjalanya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi munculah istilah lain yang digagas oleh para ahli teori sastra seperti The Study of Literatur oleh W.H. Hudson, Theory of Literatur oleh Rene Wellek dan Austin Warren, Literary Scholarship oleh Andre Lafavere, serta Literary Knowledge oleh A. Teeuw.
   Ruang lingkup secara garis besar pada kajian disiplin ilmu sastra yakni meliputi teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga ruang lingkup itu saling berkaitan pada proses kajian  karya sastra. Teori sastra merupakan bagian dari kajian disiplin ilmu sastra yang mengkaji dan menelaah prinsip, hukum, kategori,  dan kriteria dari karya. Jadi teori disini mengacu pada sistem ilmiah menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati oleh seorang penyair. Adapun Kritik sastra merupakan bagian dari kajian disiplin ilmu sastra yang mengacu pada telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Seorang kritikus sastra memerlukan kemampuan penguasaan tentang teori sastra mengapresiasi sastra dan pengalaman dalam menelaah, menganalisis, dan mengulas karya sastra.
   Punk berasal dari singkatan "Public United Not Kingdom" yang artinya suatu komunitas di luar sistem pemerintahan. Kemunculan Punk perdana di Inggris pada dekade 1960-an sebagai wujud pemberontakan pada ranah musik kemudian seiring berjalanya waktu dan perkembangan musik dan pengaruh dari para musisi punk itu sendiri menjadikan musik punk menjadi gaya hidup.
   Karakteristik musik punk dari segi instrumen dan aransemen ialah penggunaan distorsi gitar tajam, beat drum cepat, dan penggunaan akor sederhana. Kemudian dari segi penampilan ialah serta tampil di atas panggung dengan atraktif, ugal-ugalan, hingga brutal. Dari segi pakaian cirinya ialah adanya penggunaan seperti rambut mohawk, pakaian bergambar tengkorak, jaket dengan aksesoris metal, tato, sepatu boots, dan piercing. Karakteristik diatas menggambarkan semangat anti kemapanan, anarkisme, dan perlawanan terhadap sistem sosial.
   Ciri khas pada lirik lagu punk berisi kritik sosial, protes terhadap penguasa, dan rasa frustrasi terhadap kehidupan. Punk lahir di tengah kondisi Inggris pada tahun 1970-an yang dilanda kemiskinan, kriminalitas, dan kesenjangan sosial akibat pajak tinggi. Hal ini memicu lahirnya komunitas street punk yang hidup di jalanan, meninggalkan semangat awal bermusik dan beralih ke fashion serta kenakalan remaja. Adapun salah satu ideologi yang diyakini oleh para musisi punk ialah DIY yang artinya Do It Yourself dimana ideologi ini memberikan arti harus menjadi diri sendiri dalam melakukan apapun yang mengekspresikan diri baik dalam bermain musik, menulis lirik, dan berpakaian karena pada dasarnya punk itu bebas dalam melakukan hal apapun dengan tujuan mengekspresikan dan menjadi diri sendiri.
   Pada kedua pembahasan tersebut dapat ditemukan bahwa adanya kesamaan antara musik punk dengan sastra yakni kesamaan akan kebebasan mengekspresikan sesuatu. Karena pada karya sastra sendiri adanya prinsip yang digunakan yakni lisensi poitika dimana penyair diberikan hak kebebasan dalam menggunakan dan mengolah kata pada penulisan karya sastra. Begitupun dengan punk mereka membuat prinsip DIY dimana para musisi diberikan kebebasan dalam bermusik. Selain itu adapula kesamaan dalam mengkritik kondisi sosial, ekonomi dan politik dimana musik punk digunakan untuk menjadi media dalam menyampaikan aspirasi masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang dibuktikan dengan lirik-lirik yang cenderung mengandung sarkasme. Adapun dengan karya sastra dimana dalam menulis puisi biasanya penyair membuat syair-syair yang ditujukan untuk memberikan kritik pada pemerintah dibalut dengan beberapa gaya bahasa hal ini terbukti dengan adanya jenis puisi pamflet yang diciptakan oleh W.S Rendra. Maka tidaklah heran jika kedua hal ini memiliki kesamaan dalam mengamati kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang ada pada suatu negara sehingga sangat berkontribusi besar terhadap perkembangan pola pikir masyarakat dimana masyarakat tidak perlu memberikan kritik secara langsung dan meskipun itu dilakukan maka kecil kemungkinan akan ditanggapi oleh aparatur pemerintah. Namun sebaliknya ada alternatif cara dimana masyarakat dapat memberikan perubahan, pandangan, kritik, dan aspirasi secara tidak langsung namun dapat berdampak terhadap semua kalangan yakni dengan media karya sastra dan bermain musik. Meskipun kedua media itu biasanya digunakan untuk menghibur masyarakat akan tetapi ada kalanya kedua musik ini memberikan pemahaman, perenungan diri dan pandangan yang barangkali tidak diketahui oleh masyarakat itu sendiri.  Â
 Sumber:
MAKNA DAN IDEOLOGI PUNK oleh Daniar Wikan Setyanto
Lingkup Ilmu Sastra: Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sastra, serta Hubungan antara Ketiganya oleh Dra. Zulfahnur Z.F.,M.Pd. Â