Mohon tunggu...
Noval Arifin
Noval Arifin Mohon Tunggu... -

hidup harus selalu lebih baik di hari esok

Selanjutnya

Tutup

Money

Periklanan

31 Maret 2014   08:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:16 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibuat nya iklan adalah untuk membujuk, memperkenalkan, atau mengingatkan konsumen tentang suatu produk /jasa yang ingin mereka jual kepada masyarakat, bentuk iklan itu sendiri bermacam-macam. Pembuatan iklan juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana iklan itu akan ditayangkan/ditampilkan karena disetiap negara peraturan yang dibuat untuk membuat iklan sangat berbeda-beda.

Dalam hal ini saya ingin menyampaikan ada beberapa iklan yang baik atau tidak baik menurut peraturan perundangan di indonesia.

Dari iklan diatas adanya seorang pria yang ingin memberikan cincin untuk menikahi seorang perempuan, tetapi sebelum ia memutuskan bahwa ia ingin menerima, ia menunjukan sesuatu kepada pria tersebut. Setelah ia mengetahui itu lalu pria nya juga menunjukan bahwa ia juga menujukan sesuatu kepada wanita nya.

Dari isi iklan bn* ***** tersebut terdapat pesan yang ingin disampaikan kepada konsumen bahwa perusahaan yang bergerak pada investasi itu terbuka kepada konsumennya, dan ingin konsumen nya cerdas dalam menentukan sebuah pilihan untuk berinventasi.

Banyak nya perusahaan inventasi, tetapi perusahaan bn* ***** ingin menampilkan sesuatu yang berbeda kepada konsumennya, bahwa perusahaan tersebut terbuka dan transparan dalam hal investasi.

Segi segi periklanan iklan itu baik, karena tidak adanya unsur yang dirugikan atau berbau pornografi. Karena indonesia adanya larangan iklan yang berbau pornografi atau yang dapat menjadikan seseorang melakukan unsur tingkah laku yang negatif.

Pada iklan yang kedua ini, banyak nya pelanggaran yang terjadi di iklan tersebut. Salah satunya Iklan ko** su** ** ini hanya menampilkan sisi pornografi nya saja tanpa mengetahui isi dari produk yang akan dijual ke konsumen, akan terjadi salah paham terhadap iklan tersebut kepada konsumen.

Apa yang terjadi iklan tersebut jika ditonton oleh anak kecil, mereka hanya terpaku kepada bintang iklan tersebut dan akan menimbulkan hal yang negatif kepada anak tersebut, semua itu dapat merugikan orang lain.

ciri ciri iklan yang baik harus memiliki kriteria di bawah ini :

1.Mempunyai sasaran yang jelas,dengan menentukan target konsumen ada target utama dan target kedua,ini juga untuk menentukan media pasang iklan dan penetapan target konsumen tergantung pada kualitas,harga,distribusi(jangkauan pemasaran)

2.Mempunyai fokus atas hal yang ingin di komunikasikan dariproduk dan jasa yang di iklankan.

3.Mempunyai daya tarik tertentu hingga konsumen yang di sasarnya bisa berhenti untuk memperhatikan isi iklan,selain kata kata menarik,daya tarik iklan muncul dari desain layout yang menarik.

4.Sajikan iklan dengan menarik karena suatu iklan dengan isi pesan bagus jika tidak di sajikan bagus tak akan menarik.

5.Komunikasi iklan memiliki empat unsur utama yaitu :

a.Pengirim iklan adalah produsen atau dalam bisnis periklanan di wakili biro iklan

b.Isi iklan dalam iklan ada headline kalimat singkat tidak lebih dari 10 kata dan di  harapkan konsumen langsung dapat banyak informasi mengenai produk dan jasa body copy adalah informasi tambahan bila konsumen tertarik.

c.Media komunikasi tempat iklan di sajikan baik di media cetak,media elektronik atau media lainnya antara lain media internet yang penetrasinya di indonesia masih kurang,billboard dll.
d.Penerima iklan konsumen yang di sasar produk barang atau jasa kita

6.Pilihlah slogan dengan kata kata padat dan berisi yang merupakan gambaran terhadap headline di mana konsumen dapat membaca lebih detail.

Refrensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun