kualitas tenaga kerja memainkan peran vital dalam proses produksi. di bandingkan dengan tenaga kerja di negara negara ASEAN khususnya seperti : Malaysia, Vietnam, Thailand, kualitas tenaga kerja di indonesia masih terbilang rendah. Kualitas tenaga kerja yang rendah ini tercermin dari rendahnya tingkat produktivitas per pekerja. Masalahnya, tingat produktivitas ini akan mencerminkan tingkat upah di pasar tenaga kerja. Dalam prakteknya, penetapan tingkat upah pekerja tidak diserahkan pada mekanisme pasar. Alasannya dalam situasi dimana terdapat surplus tenaga kerja, mekanisme pasar bisa menurunkan tingkat upah jauh di bawah tingkat kelayakan hidup.
Beberapa temuan penting antara lain, hasil analisa dengan menggunakan metode panel dan terbukti bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Indeks Harga Konsumen (HK) secara signifikan dan berkolerasi positif mempengaruhi besaran upah minimum di indonesia Atas dasar perhitungan dengan menggunakan data hasil survei struktur upah BPS menunjukkan bahwa secara rata rata tingkat upah pekerja pada sektor pertamangan jauh di atas tingkat rata rata upah pekerja pada sektor perhotelan dan industri pengolahan, dengan peningkatan tingkat rata rata upah sektor pertambangan jauh melebihi kedua sektor lainnya, sehingga pada tahun 2008 hampir 3 kali lipat dari rata rata upah pekerja di sektor industri,
produktivitas tenaga kerja merupakan produktivitas parsial dalam suatu industri, namun dari tingkat produktivitas yang ada, perusahaan/indsutri yang menggunakan labaour intensif mempunyai tingkat produktivitas yang lebih rendah daripada perusahaan/industri yang capital intensif. Tingkat Produktivitas, inflasi, pengangguran dan upah tahun sebelumnya mempunyai pengaruh yang signifikan dalam menentukan kenaikan upah di indonesia. Namun demikian, Bahwa tingkat pengangguran tidak signifikan secara statistik.
Tingginya pengangguran tidak mampu menurunkan upah dan tingkat tertentu, meskipun secara teoritis tingkat pengangguran berpengaruh secara negatif. Produktivitas mempunyai pengaruh yang besar dalam menentukan pergerakan tingkat upah di indonesia, dengan nilai elastisitas produktivitas terhadap upah sebesar 0.820.
melalui pemahaman yang baik mengenai pasar tenaga kerja, diharapkan pemangku kebijakan dan masyarakat dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H