Mohon tunggu...
Nova Juwita
Nova Juwita Mohon Tunggu... Lainnya - totalitas

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Simbol di Tengah Masyarakat Modern, Mahasiswa KKN-T UNIPMA Bangun Kembali Situs Punden Lambang Kuning

13 Februari 2021   08:44 Diperbarui: 13 Februari 2021   09:06 1507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situs Punden Lambang Kuning, Desa Nglambangan (Dokpri)

Madiun 13 Februari 2021 - 

Punden lambang kuning adalah situs sejarah peninggalan kerajaan Kahuripan yang terletak di desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Magetan. Punden ini merupakan simbol kesejahteraan alam yang melambangkan lumbung hasil bumi. Tokoh Nyai Lambang Kuning sendiri adalah sosok keturunan anggota keluarga Kerajaan Kahuripan yang menjadi korban dari Calonarang, beliau melarikan diri ke Madiun dan membabat alas/ hutan yang sekarang menjadi desa Nglambangan.

Keberadaan situs ini di tengah masyarakat modern saat ini khusunya bagi masyarakat sekitar menjadi destinasi wisata dan spiritual "Banyak tamu mas, biasanya ya foto-foto, ada yang ziarah ke makam, yang datang tengah malam jam 1 jam 2  pagi juga ada keperluan spiritual" ujar Samiono selaku juru kunci.

Pengadaan sarana dan tempat cuci tangan oleh Mahasiswa Unipma (Dokpri)
Pengadaan sarana dan tempat cuci tangan oleh Mahasiswa Unipma (Dokpri)
Bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lambang Kuning mahasiswa melakukan serangkaian kegiatan, pengadaan sarana dan publikasi wisata melalui media sosial. Diharapkan melalui kegiatan KKN ini situs Punden Lambang Kuning sebagai salah satu destinasi wisata budaya di desa Nglambangan dapat tetap eksis tak hengkang dimakan jaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun