Mohon tunggu...
NAB AB
NAB AB Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

kangen jogja .. mencoba kembali (lagi) untuk merangkai kata menjadi cerita. Selamat membaca dan terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perjalanan IPK Indonesia 1999 - 2010

16 Mei 2011   17:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:34 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak runtuhnya Orde Soeharto, Indonesia memasuki masa untuk memilih dalam sejarah ke Indonesiaan. Dan negara ini memilih untuk memasuki era reformasi, dimana demokrasi menjadi pilihan masyarakat bangsa ini. Masyarakat madani dan media akhirnya bisa menjajaki kebebasannya. Jika tercapai kemajuan teratur dalam memenuhi ketiga criteria Barrington moore dalam laporan World Bank, untuk membangun demokrasi yaitu: penetapan pengecekan-pengecekan efektif terhadap para penguasa yang sewenang-wenang, penggantian aturan-aturan timpang dengan aturan-aturan yang adil dan jujur, dan partisipasi rakyat biasa dalam pembuatan pelbagai aturan – Indonesia dengan bergulirnya waktu bisa muncul sebagai demokrasi yang kuat dan berfungsi.Maka pada pemilu tahun 1999 bisa dibilang sebagai transisi demokrasi. Dimana ada peluang untuk menata kembali kehidupan politik, ekonomi dan hukum. Tuntutan ini dikenal sebagai agenda reformasi yang antara lain penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, mengadili mantan presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwi fungsi ABRI, serta pemberian otonomi seluas-luasnya.

Indonesia pada masa 1999 (mungkin hingga kini) memiliki reputasi internasional yang buruk dari segi perkorupsian. Tingkat korupsi diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang banyak dikeluarkan oleh beberapa lembaga, salah satunya oleh Transparancy International. Lembaga ini telah menerbitkan IPK semenjak tahun 1995 yang setiap tahunnya mengurutkan negara-negara didunia berdasarkan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis

Gambar di bawah menunjukkan tingkat IPK dari 0-10 di seluruh negara, dimana dimulai dari warna kuning untuk yang index korupsinya paling rendah (very clean) dengan nilai 9-10 lalu terus turun menjadi warna merah tua dengan nilai 0 - 0.9 (highly corrupt).

[caption id="attachment_108462" align="aligncenter" width="699" caption="Peta CPI 2010, sumber: transparency.org"][/caption]

IPK INDONESIA

Sejak tahun 1999 - 2003 nilai IPK Indonesia berkisar 1,9 (skala 0-10, dimana nilai 0 mengindikasikan tingkat persepsi terhadap korupsi yang tinggi dan 10 mengindikasikan tingkat persepsi terhadap korupsi yang rendah) sehingga reformasi belum menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Lalu pada tahun 2004, Indonesia mengalami peningkatan IPK menjadi 2,0dan tahun 2005 menjadi 2,2 peningkatan ini kelihatan tidak signifikan namun meningkat cukup lumayan sejak tahun 1999 – 2003. Indonesia bersama dengan Azerbaijan, Cameron, Ethiopia, Iraq, Liberia dan Uzbekistan merupakan negara-negara nomor enam terkorup dari 158 negara yang disurvei.

Lalu pada tahun 2006 membaik menjadi 2,4 namun Indonesia masih berada dalam kelompok negara yang amat korup dengan indeks di bawah 3. Setahun kemudian, pada tahun 2007 Transparancy International menunjukkan Indonesia berada diurutan 143 dengan nilai 2,3. Skor Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,1 dibandingkan IPK 2006. Dan pada tahun 2008, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun tahun sebelumnya. Tahun ini IPK Indonesia berada diurutan ke-126 dengan skor 2,6 atau naik 0,3 dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi telah mendapat apresiasi yang tinggi dari para responden.

Lanjut ke tahun 2009, IPK Indoensia bergerak naik menjadi 2,8. Namun skor ini tidak terlalu signifikan dan masih dalam wilayah negara yang masih terpersepsikan korupsi. Kenaikan persepsi masyarakat ini merupakan salah satu keberhasilan dua institusi yaitu KPK yang waktu itu dapat menyelesaikan konflik dengan Polri dan reformasi departemen keuangan. Pada tahun ini posisi Indonesia berada di urutan 111 untuk CPI dunia bersama negara Algeria, Djibouti, Egypt, Kiribati, Mali, Sao Tome and Principe, Solomon Islands. Lalu di Tahun 2010, Indonesia masih bertahan dengan IPK 2,8 namun dalam posisi negara di dunia, Indonesia naik ke urutan 110 bersama benin, Bolivia, Gabon, Kosovo dan Solomon Islands. Menurut laporan TI, seharusnya IPK Indonesia bisa turun karena permasalahan masih berkutat tentang kriminalisasi pimpinan KPK serta pelemahan sistematis terhadap KPK mulai dari judical review UU KPK,penarikan sejumlah personel KPK lalu juga adanya infiltrasi oleh kepentingan yang tak komit terhadap pemberantasan korupsi.

Berdasarkan laporan tahun 2010 ini, kita masih kalah oleh beberapa negara ASEAN seperti Singapore (9,3), Brunei (5,5), Malaysia (4,4) dan Thailand (3,5). Dalam RPJM, pada tahun 2015 nanti IPK Indonesia ditargetkan bisa mencapai angka 5. Sehingga masih tersisa 4 tahun lagi untuk berbenah, lalu mampukah Indonesia mencapainya ? kata Todung Mulya Lubis With the livelihoods of so many at stake, governments’ commitments to anti-corruption, transparency and accountability must speak through their actions”.

[caption id="attachment_108467" align="aligncenter" width="484" caption="data diolah dari www.ti.or.id"][/caption]

sumber bacaan : www.ti.or.id , www.transparency.org

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun