Mohon tunggu...
nouvalyuliadikurniawan
nouvalyuliadikurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi berolahraga seperti sepak bola, futsal, voli, dll.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kedatangan Platform Digital Menjadi Alat bagi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

12 Desember 2024   22:55 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Di era saat ini, semua aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari penggunaan teknologi. Perkembangan teknologi membawa berbagai perubahan khususnya pada gaya hidup masyarakat yang kini serba digital. Perubahan tersebut merupakan dampak dari transformasi digital melalui platform digital. Transformasi digital tidak hanya mencakup penerapan teknologi informasi dalam aktivitas sehari-hari tetapi juga menciptakan pola baru dalam ekonomi, pendidikan, komunikasi, dan layanan publik.

Platform digital merupakan sebuah infrastruktur daring yang berfungsi sebagai wadah interaksi, baik individu maupun kelompok, secara online. Konsep ini muncul sebagai bentuk perkembangan teknologi yang mendukung proses dari transformasi digital dalam berbagai sektor khususnya sektor ekonomi kreatif. Platform digital terbagi menjadi beberapa jenis, seperti platform Media Sosial dan E-Commerce, yang dimana masing-masing jenis ini dapat memberikan peluang besar dalam membantu pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif merujuk pada sektor ekonomi baru yang mengandalkan inovasi dan kreativitas sumber daya manusia dalam produksinya. Ekonomi kreatif terdiri dari 17 subsektor yaitu periklanan; kerajinan; pasar seni, arsitektur; desain; industri mode; produksi film, video, dan fotografi; game interaktif atau video game; musik; penerbitan; aplikasi; kriya; fashion; kuliner; infografi; televisi dan radio; dan seni pertunjukan cabang.  Melalui platform digital, dengan mengonsumsi produk dan jasa yang berfokus pada pengalaman (seperti konser musik, pameran seni, atau taman hiburan) dapat menciptakan produk atau jasa yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi adalah yang tidak hanya berfokus pada fungsionalitas semata (Bangsawan, 2023).

Platform Media Sosial

Platform media sosial biasa digunakan sebagai wadah untuk berbagi informasi, berinteraksi, dan membangun jaringan sosial, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, dan sebagainya. Namun di sisi lain, platform ini dapat digunakan sebagai media bagi para pelaku usaha untuk melakukan pemasaran secara digital. Semua sub sektor ekonomi kreatif sangat diuntungkan guna memperkenalkan produk inovatif mereka agar bisa terkenal luas sampai mendunia. Berdasarkan data dari YouGov, yang dikutip Facebook for Business, penggunaan media sosial naik hingga 38% selama pandemi COVID-19. Ini membuktikan bahwa terdapat peluang besar bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam memanfaatkan media sosial sebagai media promosi dan penjualan produk mereka.

Para pelaku ekonomi kreatif juga dapat memanfaatkan media sosial yang sangat populer sampai saat ini yaitu TikTok. Dengan banyaknya pengguna, pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan TikTok untuk memperkenalkan produk mereka dengan membuat video berupa short-form content yang dapat menarik perhatian pengguna. Kemudian, memanfaatkan fitur-fitur lainnya, seperti TikTok Shop dalam menjual barangnya untuk mempermudah pengguna dalam menjangkau produk barangnya dan fitur live streamingnya untuk menarik dan mempengaruhi keputusan daya beli pengguna.

Platform E-Commerce

Platform selanjutnya adalah e-commerce. Fakta yang cukup menggembirakan adalah selain media sosial, nyatanya di masa pandemi masyarakat banyak menggunakan layanan e-commerce (Lukman et al., 2022). Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus mengalami kenaikan sejak tahun 2020, hingga pada tahun 2023 jumlah pengguna e-commerce di Indonesia sebanyak 58,63 juta pengguna.

E-commerce memberikan peluang besar bagi para pelaku ekraf dalam memperluas jaringan promosi dan pemasaran produk mereka yang dimana produk tersebut dapat dipasarkan sepanjang waktu serta transaksi yang dapat dilakukan secara online. E-commerce bukan hanya menghubungkan antar para pelaku industri kreatif semata, namun juga menghubungkan pelaku industri kreatif dengan konsumennya dari berbagai daerah bahkan dari belahan dunia lain (Lukman et al., 2022). E-commerce ini juga memberikan kemudahan para pengguna untuk melakukan pembelian secara online dan dengan prosedur yang singkat. Melalui e-commerce, dengan produk yang berkualitas dan menarik maka dapat meningkatkan omset penjualan para pelaku ekraf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun