Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) mencatat realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) kuartal I 2019 sebesar Rp 107,9 triliun. Lima sektor usaha menjadi favorit, yakni Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 37,3 triliun, 19.1 persen); Listrik, Gas, dan Air (Rp 33,2 triliun, 17.0 persen); Konstruksi (Rp 19,5 triliun, 10.0 persen); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp 18,8 triliun, 9,7 persen), serta Pertambangan (Rp 15,1 triliun, 7.7 persen). Dari total 107,9 triliun. Dari total jumlah penanaman modal asing tersebut, Singapura menanam 24 persen di Indonesia, (kompas.com).
Jadi, Singapura bukan saja memaksa distribusi masal semua produk di dunia datang dari dan ke negara itu, terkondisi dalam skenario perdagangannya, tetapi sekaligus Singapura memaksa dunia untuk menjadikan negaranya sebagai pasar parmanen. Uniknya, tanpa bahan baku, tanpa harus menjadi negara adidaya. Hanya dengan mekanisme pasar, Singapura menguasai dunia. Â (Disarikan dari berbagai sumber)