Sebuah blog yang mengangkat tema seputar tren elektronika sempat menarik perhatian saya. Artikel seputar budaya dan SDM dalam PT Len Industri (Persero) pada blog tersebut sempat membuat saya bertanya-tanya. Setelah saya telisik, sepertinya artikel pada blog tersebut juga mengambil sumber dari sebuah halaman di kompasiana.
Diawali dengan bahasan tentang Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Abraham Mose, yang sempat dipanggil ke KPK dan beralih kebahasan seputar budaya pada BUMN yang bersangkutan.
Melalui artikel pada blog tersebut, saya baru mengetahui bahwa BUMN bidang elektronika yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta ini menanamkan budaya ICE-442 pada setiap karyawannya. Tujuannya agar mereka dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. Ada beberapa nilai penting dalam budaya ICE-442, yaitu:
1.Personal Character yang meliputi Integrity, Innovation, Inovasi dan Insistence (pantang menyerah).
2.Working Principle yang meliputi Customer Focus, Continous Improvement, Commitment dan Competence.
3.Performance yang meliputi Effectiveness dan Efficiency.
Untuk menanamkan dan memaksimalkan budaya ini, kabarnya setiap setahun sekali Len memberikan sosialisasi budaya perusahaan kepada karyawannya dengan melakukan pra test dan post test budaya perusahaan.
Melalui artikel tersebut juga saya sangat mengapresiasi PT Len Industri (Persero) karena memperlakukan para pegawainya layaknya sebuah aset yang paling berharga. Len dikabrakan sangat menghargai setiap kontribusi yang diberikan oleh pegawainya baik secara individu maupun secara berkelompok. Salah satu bentuk usaha PT Len Industri (Persero) dalam menghargai sumber daya manusia perusahaannya adalah dengan mendaftarkan para pegawainya ke Kementrian Tenaga Kerja.
Beberapa kata yang saya garis bawahi tersebutlah yang sempat membuat saya bertanya-tanya. Apa maksud dibalik kalimat mendaftarkan para pegawainya ke Kementrian Tenaga Kerja? Apakah itu sebagai reward?
Dalam hal ini saya tidak bermaksud menjatuhkan nama PT Len Industri (Persero) maupun nama blog yang saya jadikan sumber utama. Saya hanya ingin mendapatkan penjelasan secara lebih jelas dikarenakan pada sumber yang saya temukan hanya menjelaskan bahwa mendaftarkan para pegawainya ke Kementrian Tenaga Kerja untuk membangun dan meningkatkan kompetensi para pegawai PT Len Industri (Persero) sesuai dengan standar kompetensi (knowledge, skill dan attitude).
Jika para pengguna forum ini mengetahui maksud dibalik kalimat bergaris bawah yang saya tanyakan, cobalah saya dibantu mengatasi rasa penasaran saya ini. Terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H