Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Strong of Handling Complaint for Customers

22 Juni 2024   19:05 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Complaint Is" Suatu perasaan maupun keluhan dari customer atau pelanggan karena pelayanan yang diberikan belum sesuai dengan ekspektasi atau harapan dari customer, antara hak dan kewajiban karyawan dengan customer menjadi peran penting "customer menerima hak-hak pelayanan sedangkan karyawan menjadi kewajiban memberikan pelayanan kepada customer" seperti memberikan informasi dan mengarahkan sesuai dengan kebutuhan.

***
"Focus That Complaint" terhadap solusi yang diberikan kepada customer, bukan mencari kebenaran secara fakta atau membenarkan diri didepan customer artinya hal yang baik dilakukan "mendengarkan dan mencatat hal-hal yang penting" meskipun customer tersebut emosi tidak stabil atau kemarahan sedang memuncak. Cukup tenang sampai dengan emosi customer menurun kemudian tanyakan, ada yang bisa dibantu dan lain sebagainya.
***
"Don,t until" customer disalahkan meskipun 100 % kesalaham dilakukan oleh customer "customer adalah raja" diberikan kebebasan dan kelulasaan untuk menikmati situasi yang customer alami, selanjutnya ada pepatah mengatahkan "customer tidak selalu benar namun tidak boleh disalahkan" kecuali sudah berhubungan tindakan penyimpangan atau pelanggaran hukum dilingkungan kerja.

"Strong Handling Complaint" mempunyai sifat hati yang tulus dan ikhlas menerima dan mendengarkan dari setiap kebutuhan customer, jangan cuek atau masa bodoh karena pada dasarnya customer tersebut hanya ingin diperhatikan dan didengarkan serta memberikan jalan keluar terhadap keluhan yang dialami. Puncak dari keluahan, untuk melakukan evaluasi dan perbaikan baik dari sisi prosedur, konsep pelayanan, dan sumber daya manusia yang memberikan pelayanan kepada customer.
***
"Porpuse From Complaint" untuk mencipatkan kebanggaan tersendiri dari setiap keluhan customer yang  diselesaikan dengan baik, meningkatkan rasa kepercayaan diri, kedewasaan dan kemandirian dalam menghadapi masalah, memperbaiki sistem managemen dan evaluasi konsep pelaksanaan tugas, dan lain sebagainya. Maka dari itu, jangan menghindar setiap keluahan customer apalagi pura-pura tidak tahu atau disengaja dibiarkan keluhan customer tersebut.
***
"Fundamentally" membuka kesadaran antara karyawan dan customer agar bisa memposisikan diri ketika di posisi sebaliknya, bagaimana perasaannya masing-masing. Dengan demikian, baik yang memberikan keluhan dan yang menangani keluhan berkomunikasi yang baik dan sopan "sehingga lebih cepat permasalahan diselesaikan" meskipun kecil kemungkinan saling memahami apalagi amarah sudah memuncak dan tidak saling mengontrol emosi.

"Problem Solving" dari setiap permasalahan yang diuraikan diatas manajemen perusahaan harus memberikan edukasi kepada seluruh karyawan agar setiap keluhan mampu memberikan solusi atau mengatasi masalah seefektif mungkin serta tidak menambah masalah baru di kemudian hari, sehingga berdampak terhadap reputasi atau kualitas perusahaan masa akan datang.
***
"Decision-Making"  keputusan yang diambil bagian dari menerapkan langkah-langkah atau strategi perusahaan, agar semua karyawan mampu menyelesaikan komplain baik sebagai operator sampai dengan level supervisor dan level managerial. Jadi karyawan staf maupun operator tanpa laporan kepada pimpinan atau atasannya, mampu menyelesaikan komplain dengan sendirinya, meskipun akhirnya tetap memberikan informasi kepada atasan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun