Jadi risk governance ini sangat penting diterapkan dalam perusahaan terutama tata kelola dari aspek struktur, aspek operasional dan yang perlu digarisbawahi adalah jangan melanggar regulasi, peraturan, kebijakan, hukum, undang-undang baik internal perusahaan maupun eksternal yang berhubungan dengan instansi terkait swasta, pemerintahan, organisasi dan jenis perusahaan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!