2. Aspek Operasional:
Aspek Operasional adalah semua tindakan kegiatan bisnis yang berhubungan dengan baik dari proses sampai dengan hasil yang memberikan keuntungan bagi perusahaan dengan jenis bisnis yang berbeda-beda seperti jasa, produk, teknologi, dan jenis bisnis lainnya. Tentu sangat kompleksitas risiko yang kecil menjadi besar, jika tidak bisa ditangani dengan baik "seperti yang sudah di uraikan dalam struktur manajemen risiko diatas" kuncinya operasional mengurangi risiko, bagaimana semua pihak dalam manajemen satu tujuan organisasi bersama.3.Â
Tinjauan dari sisi membuat perencanaan terhadap kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, sistem, prosedur, proses, dan produk yang di unggulkan. Outputnya terhadap hasil menjadi bahan evaluasi, risikonya sangat mempengaruhi aktivitas operasional yang berhubungan dengan internal maupun berhubungan dengan eksternal. Pimpinan harus cepat menganalisa dan mengambil keputusan, karena operasional bisnis itu sangat dinamis tiba-tiba datang permasalahan?.
Dengan rencana penyediaan peralatan dan perlengkapan kerja yang efisien di lokasi kerja, perlu mengidentifikasi terhadap peralatan kerjanya anggap saja penggunaan mesin "yang perlu menjadi perhatian adalah apakah mesin itu digunakan dengan baik oleh operator, bagaimana operator melakukan perawatannya jika ada kerusakan, prosedur tentang mesin agar diberikan pelatihan, dan teknis lainnya". Dari setiap objek yang menghubungkan terhadap aktivitas karyawan dan bisnis pasti ada risikonya, oleh sebab itu sekecil apapun yang dianalisa tentang risiko agar diberikan mitigasi risiko yang efektif dan tepat sasaran.
Pertanggungiawaban ini menjadi hirarki dalam organisasi perusahaan, peran dari manager untuk mengetahui setiap risiko terus dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Bila ingin aktivitas bisnis berjalan dengan lancar, lakukan pengawasan secara berlapis mulai level team leader sampai dengan level senior manager melakukan pengawasan dan penilaian, karena biasanya risiko muncul bila tindakan dan perilaku tidak disiplin dan tidak konsisten terhadap tugas dan pekerjaan yang diberikan, walaupun ada faktor lain yang menyebabkan terjadinya risiko.
Membuatkan strategy dan sistem yang mencakupi semua kegiatan bisnis seperti meningkatkan kinerja karyawan, membangun komunikasi internal dan eksternal, pengembangan jenis produk untuk menghadapi kompetitor, inovasi dan ide terkait kebutuhan market dari produk yang akan dipasarkan, dan lain sebagainya. Kualitas persaingan yang sehat menjadi kekuatan untuk tetap bertahan dalam menghadapi persaingan yang lebih berat, sehingga risiko yang akan muncul tentu berbeda-beda juga baik itu karena kualitas maupun kuantitas.Â
3. Aspek Undang-undang:
Aspek Undang-undang adalah kegiatan yang berhubungan dengan hukum atau/dan regulasi atau/dan peraturan eksternal seperti peraturan pemerintahan, peraturan internasional, peraturan perusahaan itu sendiri dan peraturan lainnya yang wajib dipatuhi dalam menjalankan bisnis. Ini menjadi tanggung jawab pemilik bisnis atau yang memimpin bisnis tersebut seperti presiden direktur, direktur utama dan/atau pimimpin tertinggi di perusahaan.
Study Banding:Â perusahaan A tidak menerapkan pembayaran gaji karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah seperti di bawah UMP/UMR Â sedangkan perusahaan B sangat patuh terhadap peraturan pemerintah karena segala bentuk pembayaran gaji karyawan diatas UMP/UMR bahkan diberikan bonus setiap bulannya. Tidaknya hanya itu, mendapatkan fasilitas yang layak untuk menunjang pekerjaan yang lebih produktif, nyaman dan aman.
Perbandingan perusahaan AÂ dan perusahaan B diatas merupakan pilihan dari suatu pimpinan perusahaan untuk memikirkan permasalahan atau risiko jangka panjang. Karena segala hal yang tidak sesuai dengan peraturan atau tidak mengikuti peraturan itu adalah risiko terbesar yang kapanpun bisa terjadi? Pikirannya jangan sempit hanya karena budget atau cost yang dikeluarkan karyawan ditelantarkan, padahal kalau di analisa dengan baik bahwa gaji tidak sesuai dengan UMP/UMR akan berdampak negatif terhadap perusahaan.Â
Apa saja yang akan terjadi atau risiko yang akan muncul? Seperti karyawan melakukan sabotase ditempat kerja karena perusahaannya pelit dan tidak memperhatikan kesejahteraan  "pelanggaran kode etik, pencurian, kerja sama dengan pihak lain dengan melakukan pembakaran area kerja, dan lain sebagainya". Contoh yang lain karyawan melakukan penutupan akses dan melakukan demo atau unjuk rasa menuntut gaji sesuai dengan UMP/UMR. Ini baru satu contoh risiko akan muncul karena tidak mengikuti regulasi pemerintah.
Risiko perusahaan yang muncul :Â reputasi atau nama baik perusahaan akan kehilangan kepercayaan dari karyawan dan masyarakat umum lainnya, kinerja karyawan menurun, hubungan antara karyawan dengan pimpinan perusahaan tidak harmonis, dan lain sebagainya. Hal ini perlu diantisipasi atau dimitigasi sesuai dengan peraturan pemerintah atau kebijakan yang akan diterapkan perusahaan untuk melakukan perubahan terhadap pembayaran gaji karyawan tersebut.
Ingat !!! Kecerdasan pimpinan perusahaan berlikir jangan menunggu ada permasalahan , mengeluarkan kebijakan setelah reputasi perusahaan akan terkikis, seharusnya tindakan sebelum terjadi masalah? Tapi tidak ada kata terlambat untuk memperbaikinya namun perlu waktu dan proses yang  cukup maksimal, untuk menstabilkan situasi dan kondisi perusahaan yang sudah diuraikan diatas. Mari kelolala risiko dengan baik jangan melawan regulasi atau peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan dan dijalankan secara bersama-sama.