Selanjutnya yang paling penting bahwa pengetahuan sumber daya security akan meningkatkan dan membangun "Suntanability Company" artinya pemikiran jangka panjang untuk perusahaan bisa bertahan dan mengembangkan bisnis dengan branding dan reputasi perusahaan yang sudah ada. Hampir rata-rata perusahaan tidak bisa mempertahankan dengan kondisi persaingan bisnis yang tidak sehat seperti contoh banyak pengelolah jasa security harga terlalu rendah atau dominan lebih rendah dibandingkan pengelolah jasa security lainnya.
Fenomena-fenomena Pengetahuan dalam Kegiatan Security:Â
Berbicara antara pengetahuan dan bisnis yang mengacu pada sumber daya security, tentu banyak hal yang harus dipelajari dan diketahui secara detail dan merata seperti yang akan diuraikan berikut ini :
#1. Regulasi Security:Â hal yang mendasar saja bahwa setiap sumber daya security wajib memahami perubahan regulasi baik level anggota, pengawas, manager, director, dan praktisi komunitas security lainnya. Seperti perubahan "Perkap dan Perpol" karena akan berdampak terhadap perubahan seragam kerja security, jika tidak memahami akan membuat perusahaan menambah pengeluaran atau beban biaya yang akan dikeluarkan karena terhadap perubahan seragam security tersebut.
Dari sisi perusahaan agar mampu menganalisa dan mengidentifikasi terkait koordinasi perubahan dan penggunaan seragam kerja security yang baru, jika tidak membuat perencanaan yang baik maka seragam lama akan banyak menumpuk di gudang atau stock yang terlalu banyak akan menyebabkan beban biaya akan mempengaruhi financial perusahaan. Oleh sebab itu, perlu diatur kapan akan diganti secara bersamaan atau secara pararel melihat segala prioritas tergantung kebutuhan area kerja dan klien yang dominan paham dengan regulasi tersebut.
***
Nah, itu penting memiliki pengetahuan? Bisa dilakukan mapping "area mana atau lokasi kerja mana yang membutuhkan seragam kerja yang baru", dengan melihat dari perubahan warna mungkin sudah kusam atau buram serta tidak layak digunakan kembali. Karena hal tersebut akan mempengaruhi kualitas dari seorang pimpinan dan perusahaan itu sendiri, jangan sampai alasan efisiensi dan hemat budget. Hal ini  diluar logika, keuntungan tetap menjadi utama tapi jangan dikorbankan personil security di lapangan yang diperhatikan oleh masyarakat umum "seragam bersih dan yang terbaik".
***
Sedangkan dari personil security agar tetap mengikuti aturan penggunaan seragam yang profesional tidak perlu menambahkan aksesoris yang berlebihan seperti emblem, logo, peralatan dan perlengkapan kerja security lainnya. Masih banyak temuan oknum security yang tidak mematuhi atau tidak sesuai dengan regulasi yakni security baik metro khusus "Jabodetabek" apalagi regional "Diluar Jabidetabek" bahkan tidak hanya aksesoris yang ditambahkan seragampun tidak sesuai dengan security profesional lainnya.
Jika tidak ada kesadaran dari personil security di lapangan, tidak ada kepedulian dari perusahaan, tidak ada pengawasan baik dari internal maupun eksternal, maka akan selamanya seperti yang diuraikan diatas "terkadang sangat paham aturan namun terlihat cuek dinilai tidak penting" padahal seragam security mandatory dan tidak bisa tawar menawar. Maka dari itu, siapapun yang terlibat dalam bisnis sumber daya security agar diberikan pemahaman yang seluas-luasnya "bahwa regulasi  seragam security sangat penting".
#2. Prosedur kerja : bagian penting dari pengetahuan security yang perlu dipahami oleh segenap sumber daya security berdasarkan levelnya masing-masing, ancaman dan tantangan lebih tinggi bila tidak memahami prosedur kerja secara detail dan mendalam. Para manager security jangan terlena dan tetap waspada terhadap dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung di lingkungan kerja.
***
Langkah-langkah yang perlu dihindari dan harus ada solusi terutama menghadapi "penyimpangan, kelalaian, pelanggaran" yang dilakukan oleh personil security. Seperti contoh penyimpangan yang dilakukan oleh sumber daya security, melakukan pencurian di tempat kerja, terlibat kerja sama mengeluarkan barang atau aset perusahaan, dan tindakan kriminal lainnya. Pendalaman pengetahuan tersebut sehingga penyimpangan bisa diperkecilkan dalam arti jika terjadi oknum security yang melakukannya.
Masih banyak terjadi penyimpangan, terutama security melakukan tindakan pencurian di tempat kerja. Walaupun itu hanya oknum, ini menjadi fokus untuk dilakukan pencegahan dari setiap pemilik perusahaan security Indonesia, pengguna jasa security dan pengawas eksternal seperti pihak kepolisian atau pihak-pihak berkepentingan lainnya. Hal ini menjadi tanggung jawa pengelolah security namun perlu dukungan dan kerja sama dengan pengguna security di berbagai segmentasi yang berbeda.
Selain penyimpangan, yang menjadi perhatian adalah kelalaian dan pelanggaran seperti hal yang disengaja atau ketidaktahuan yang dilakukan oleh sumber daya security, sehingga bisa mengakibatkan keluhan dari pengguna jasa security. Contoh yang sering terjadi security tidak memahami ruang lingkup pekerjaan, tidak memahami customer internal dan eksternal di tempat kerja, pelayanan kurang baik, tidak memahami penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja yang lebih baik, dan lain sebagainya.
***
Yang lebih extrame lagi seperti meninggalkan pos saat bekerja, tidak melakukan pendataan keluar/masuk barang dan tamu, mengizinkan tamu masuk ke area kerja tanpa menukarkan identitas yang jelas, menerima uang tips atau pemberian barang/uang atau hal lainnya untuk kepentingan atau mengizinkan surat izin keluar/masuk barang. Dimanapun dan kapanpun bisa terjadi, bagaimana mengatasinya salah satunya diberikan pengetahuan dan wawasan yang luas, berikan gambaran dengan menyentuh hati dan pikiran sumber daya security tersebut.
Sehingga bisa dipahami secara bersama tanpa ada unsur pemaksaan baik dari regulasi maupun prosedur kerja. Dari kedua poin diatas merupakan gambaran dari beberapa indikator fenomena-fenomena yang mewakili hal lainnya, dengan demikian apapun pengetahuan pasti berguna untuk kegiatan sumber daya security. "Merugilah bila kita tidak ingin belajar dan tidak bertambah pengetahuan " karena seiring perjalanan usia seharusnya ilmu bertambah dengan sendirinya baik itu dengan pengalaman secara otodidak atau hal lainnya.
Penulis :Â Noto Susanto, SE, MM, CSTMI, CPHCM, CNHRP, CHLP, CPS, CPI, CCSRMP, CPRM.