Dalam surat Al Baqarah ayat 30, Allah SWT menyebut bahwa Ia menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas segala perbuatannya.
Dari Abu Said ra Rasululah SAW bersabda : “Sesungguhnya dunia adalah manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi. Maka Allah akan melihat apa yang kalian perbuat. Maka takutlah kepada dunia, dan takutlah kepada wanita.” (HR Muslim).
Jika ditilik secara bahasa, kata khalifah berasal dari Bahasa Arab khalf yang artinya menggantikan, dan kata khalaf yang bermakna orang yang datang kemudian, sebagai lawan dari kata salaf (orang yang terdahulu).
Namun, dalam pengertian lain khalifah artinya pengangkatan seseorang sebagai pemimpin. Gelar khalifah yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi kita tercinta yitu Nabi Muhammad SAW (570-632).
Khalifah juga sering disebut sebagai Amir al-Mu’minin atau pemimpin orang yang beriman, atau pemimpin orang mukmin yang kadang-kadang disingka menjadi amir.
Mengutip buku Politik Hukum tulisan Abdul Manan (2016), ketika seorang sahabat memanggil Abu Bakar dengan sebutan khalifah Allah, Abu Bakar melarang menggunakan istilah tersebut. "Aku bukan khalifah Allah melainkan khalifah Rasulullah”.
Fungsi khalifah mengganti kedudukan Nabi dalam menyampaikan dakwah dan membimbing umat Islam agar dapat menjalankan syariat dengan aman dan damai.
Khalifah di sini adalah wakil umat dalam masalah pemerintahan dan kekuasaan. Oleh sebab itu seseorang menjadi khalifah setelah ia dibaiat oleh umat.
Tugas utama khalifah ada dua yaitu :
- Memakmurkan bumi, Memakmurkan bumi ini dengan cara membangunnya, bukan merusaknya karena sesungguhnya Allah sudah menyiapkan bumi untuk tempat tinggal manusia. Bumi diciptakan dalam 4 hari, sementara langit 2 hari, di bumi Allah sudah menyiapkan beerbagai keperluan manusia untuk hidup, bumi pun dihamparkan oleh Allah dilengkapi pasak-pasaknya.
- Memeliharanya, Memelihara lebih sukar daripada membina karena peradaban dan akhlak yang sudah dibina sepatutnya terus dipelihara agar tetap kokoh, bukan rusak. Dijelaskan juga Dalam Qur’an surah al-a’raf ayat 56 yang artinya “dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya”.
Nah teman-teman untuk itu kita sebagai umat muslim marilah mulai sekarang, kita harus lebih memperhatikan lingungan sekitar. Karena terkadang kerusakan alam dan lingkungan hidup yang lebih dahsyat bukanlah disebabkan oleh proses alam yang semakin tua, akan tetapi justru akibat dari ulah tangan-tangan manusia yang selalu berdalih memanfaatkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H