Mohon tunggu...
norman
norman Mohon Tunggu... -

music is the best of me

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gagal Ungkap Papa Minta Saham, Saatnya Ganti Jaksa Agung

5 Februari 2016   18:19 Diperbarui: 5 Februari 2016   18:51 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tiga bulan sudah Kejaksaan Agung mengusut kasus “Papa Minta Saham”, sampai saat ini belum ada perkembangan meskipun Setya Novanto telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Lambannya pengungkapan kasus “Papa Minta Saham” ini membuat tanda tanya besar di masyarakat, mengapa penanganan kasus “Papa Minta Saham” begitu lama? Bahkan selama tiga bulan ini Kejagung hanya mempunyai satu alat bukti yaitu keterangan dari Maroef Sjamsuddin, eks Presiden Direktur Freeport Indonesia.

Lalu, yang terjadi saat ini malah banyak pertanyaan miring yang mengarah kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo. Apakah motif Jaksa Agung begitu bersemangat mengusut kasus “Papa Minta Saham?”, Apakah ada kaitannya kasus ini dengan latar belakang parpol Jaksa Agung?, Apa mungkin Jaksa Agung mengusut kasus “Papa Minta Saham” hanya demi kepentingan parpolnya?

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi misteri, kita hanya bisa menerka jawaban dari pertanyaan itu. Selain itu, masyarakat pun mulai mempertanyakan kredibilitas HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, pasalnya selama HM Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung, belum ada prestasi gemilang yang diraihnya, justru yang terjadi malah kebalikannya. Apabila kita ulas kembali prestasi-prestasi buruk yang dicapai Jaksa Agung, HM Pasetyo, diantaranya yaitu Rapor Merah Kejaksaan Agung berdasarkan keterangan dari MenPan, kemudian kasus anak buah HM Pasetyo, yaitu Jaksa Yulianto yang diduga korupsi 8,4 M dan kasusnya sekarang sedang dalam pengusutan KPK. Selain itu, kasus Nepotisme yang dilakukan HM Prasetyo dengan mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-360/C/05/2015, yaitu berisi promosi jabatan bagi Bayu Adhinugroho Arianto putra dari HM Prasetyo yang belum lama ini menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Berdasarkan rentetan prestasi-prestasi buruk tersebut, sudah seharusnya HM Prasetyo mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena tidak kredibel dalam menjalankan amanatnya. Seharusnya ia malu karena telah merusak citra Kejaksaan Agung dan mencederai hati rakyat dengan perilaku-perilaku tidak terpujinya. Presiden pun dalam hal ini harus segera mengambil langkah tepat dengan mengganti HM Prasetyo dengan orang yang lebih kompeten.

 

Source:

Promosi Jabatan Anak Jaksa Agung Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Nepotisme Prasetyo Merusak Sistem Jenjang Karir Jaksa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun