Berbicara masa depan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), berarti berbicara tentang Indonesia kedepannya, dimana Indonesia yang kaya akan segala sisi sumber manusia serta produk alamnya, maka bagaimana Indonesia yang akan datang?, bagaimana indonesia ditangan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.? Entahlah.!
Setiap bangsa dan negara manapun termasuk indonesia memiliki tujuan memajukan bangsanya, mensejahterakan rakyatnya dan bisa bersaing dikancah dunia, mulai dari tatanan kota daerah sampai pusat, serta bagaimana sumberdaya alam dan sumber daya manusianya dapat dikelola dan mengelola dengan baik.Â
Apalagi ekonomi negara adalah nyawa dari pada cikal bakal hidupnya suatu negara. Maka PR nya adalah pada bentuk dan sistem yang diberlakukan didaerah serta pusat tersebut, sudah benarkah dari bentuk regulasi yang di gunakan ataukah aturannya sudah sesuai dengan kemajuan yang secara hakikat akan memajukan serta pelaku dari pada aturan bisakah amanah dalam melaksankan dengan baik dan benar.
Dalam tatanan kenegaraan, baik yang berada ditingkat pusat maupun ditingkat daerah letak kemajuan dimasa sekarang dan mendatang adalah leaknya pada pemimpin serta pejabat yang bernaung dibawahnya. Sabda Nabi Muhammad SAW.
Sebenarnya kita umat manusia hususnya ummat islam sudah diberi peringatan oleh Rosulullah 14 abad yang lalu, tentang seperti apa kreteria calon yang hendak dijadikan seorang pemimpin, sebab jikalau suatu perkara (amanah) di berikan kepada seorang (pejabat) yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.Â
Karena dinegara ini sistem yang dipakai oleh seorang pemimpin adalah sistem kubu, partai dan atau sistem orang dalam, maka wajib kiranya untuk menyaring, memilah kemudian memilih seorang yang kompeten dibidangnya, sehingga bisa kemudian mengurusi amanah yang diembannya, bukan malah sebaliknya pengurus jadi urusan publik. Kapan majunya?
Jadi, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam sistem tatakelola kenegaraan, pusat maupun daerah jikalau DPD RI akan dijadikan sebagai desentralisasi dan otonomi demi pusat dan daerah yang revolusionis ke perubahan yang jauh lebih baik, yaitu:
Â
1. Pemimpin atau pejabat yang terstruktural pada lembaga negara sebagai pengelola negara yang menjadi cikal bakal negara tersebut mengalami kemajuan ataupun mengalami kemunduran harus kompeten dan membidangi amanah yang diembannya.
Â
2. Sistem kejujuran, artinya kesadaran bahwa kepentingan negara adalah yang jauh lebih utama dari pada kepentingan diri sendiri. Jujur dalam segala hal, termasuk pengelolaan keuangan. Apalagi yang cenderung terjadi kasus dipelbagai negara, yang sampai sekarang tidak terselesaikan dan menjadi PR besar.
 3. Sistem keterbukaan satu sama yang lain antara atasan dan bawahan agar satu sama lain saling menjaga, memantau kemudian memperbaiki kekurangan.
Â
4. Harus ada pengawalan dan pengawasan yang benar-benar dilakukan dari pusat, artinya bukan sekedar formalitas hitam diatas putih, bukan hanya uang gaji cair kemudian sudah. Meskipun semisal DPD sudah disentralkan namun DPD tetap berada dibawahan, dan meski DPD sudah menjadi otonomi daerah tetap saja diharuskan ada pengawasan dalam berbagai hal.
Â
5. Menguniversalkan kinerja, artinya kerja sama dan sama sama kerja dalam sebuah tim, structural adalah awal mula dari perubahan yang lebih baik.
Â
6. Memperbaiki system atau program yang sudah tidak layak dan lambat terhitung untuk membangun atau melaksanakan program pemimpin yang sebelumnya yang di nilai punya sepak terjang lebih akurat guna membangun setiap daerah di Indonesia lebih-lebih daerah yang daerah yang tertinggal.
 7. Meningkatkan jiwa spiritual antar satu dengan yang lainnya sebagai penyukong dan pendorong program dan pelaksanaanya ke yang lebih baik.
Nah, jikalau beberapa unsur tersebut dapat terlaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran, maka insyaallah hasilnya akan baik dan sesuai dari apa yang diharapkan yaitu perubahan  yang lebih baik serta mandiri.
Tidak cukup hanya itu saja, tapi seorang pelaku utama harus lebih banyak dikenal dan mengenal daerah-daerah yang pertama dan utama untuk dibangun, maka dengan demikian pejabat baik DPD maupun DPRD perlu kiranya meninjau langsung, melakukan layatan dan kunjungan keberbagai daerah yang menjadi tanggung jawab masing masing pejabat supaya mengetahui tentang daerah-daerah yang sangat membutuhkan insfratruktur, sandang pangan, pendidikan, juga tatanan kota yang lebih baik.