Mohon tunggu...
Norhaliza
Norhaliza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa program studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat

Terimakasih atas kunjungannyaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Efektivitas Food Estate: Antara Klaim Pemerintah dan Realita di Lapangan

24 Juni 2024   09:01 Diperbarui: 24 Juni 2024   09:16 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/4cLi8OQNK

Food estate adalah konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi dan terdiri dari pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di lahan yang luas. Food Estate ialah  proyek dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah terdaftar ke dalam program strategis nasional (PSN) 2020-2024. Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9/2022. Program food estate  merupakan respon pemerintah terhadap peringatan dari organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO) tentang resiko terjadinya krisis pangan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. Program ini dalam dafar tersebut program lumbung pangan nasional tersebar dibeberapa lokasi, diantaranya Papua (1,2 juta hektar), Kalimantan Barat (120.000 hektar), Kalimantan Tengah (180.000 hektar) Kalimantan Timur (10.000 hektar) dan Maluku (190.000 hektar).

Food estate dilakukan dengan menerapkan konsep pertanian sebagai sistem industri yang berbasis ilmu pengetahuan dan tekonologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern. Food estate ini memanfaatkan sumber daya secara optimal dan lestari.  Proyek tersebut terlihat sangat menjajikan, terlebih lagi dibungkus dalam narasi ketahanan pangan. Namun belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah seharusnya dapat memikirkan kembali rencana teresbut dengan matang. Pada era pemerintahan Soeharto dan SBY, sejarah bahwa dengan kebijakan yang sama program tersebut gagal total. Selain mangkrak, proyek-proyek tersebut telah menciptakan penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan besar akibat pratek-praktek perampasan tanah, peminggiran petani hingga degradasi ligkungan.

Program Food Estate, sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, telah menarik perhatian besar belakangan ini. Pemerintah mengklaim bahwa Food Estate dapat signifikan meningkatkan produksi pangan domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap impor, menjadi fokus utama dalam berbagai diskusi publik. Namun, evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini, program ini belum mencapai hasil yang signifikan sesuai harapan.

Beberapa contoh kegagalan Food Estate telah dilaporkan, seperti Program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Kegagalan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak efektifnya penggunaan lahan dan tidak menghasilkan produksi panen yang tinggi. Selain itu, program ini juga telah mengalami kritik dari berbagai aspek, seperti aspek hukum, lingkungan hidup, dan masyarakat.
 
Pemerintah juga telah merumuskan agenda 4 Cara Bertindak (CB) untuk menjaga kebutuhan stok pangan nasional, termasuk pengembangan pertanian modern yang mengusung pembangunan Food Estate di atas lahan bekas proyek PLG di Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa program ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Untuk meningkatkan efektivitas Food Estate, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa program ini berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu keberlanjutan usaha ekonomi, keberlanjutan kehidupan sosial manusia, dan keberlanjutan ekologi alam. Kedua, pemerintah harus memperhatikan aspek hukum dan lingkungan hidup dalam pengembangan program ini. Ketiga, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan program ini.

Kesimpulannya, efektivitas program Food Estate masih menjadi bahan perdebatan. Meskipun pemerintah berpendapat bahwa inisiatif ini mampu meningkatkan produksi pangan nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, hasil yang terlihat di lapangan sejauh ini belum sejalan dengan klaim tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah tambahan agar program ini dapat lebih efektif. Pemerintah perlu mempertimbangkan dan mengatasi beberapa isu yang telah diidentifikasi sebelumnya. Evaluasi yang lebih mendalam, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang lebih baik dan terkoordinasi adalah beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk memastikan program Food Estate mencapai tujuan utamanya dan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun