Mohon tunggu...
Norarifah
Norarifah Mohon Tunggu... Lainnya - Staf Keuangan Desa

Hobby Nonton

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kewajiban Istri dalam Rumah Tangga dalam Definisi Rumahku Surgaku

23 Juli 2022   08:04 Diperbarui: 23 Juli 2022   08:11 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rumah ku Surgaku adalah ungakapan yang sering didengar oleh ibu-ibu yang menggambarkan rumah nya dengan kedamaian dan ketentaraman.
Tidak perlu mewah dalam bentuk atau isi tetapi dimana sakinah mawadah warahmah didapatkan didalam nya.

Dalam kehidupan semua orang berharap mendapatkan rumah yang bisa di jadikan surga di dunia bagi dirinya atau anggota keluarga nya.
lalu bagaimana cara kita mendapatkan baiti janati tersebut?
Dalam ayat Al qur'an yang artinya " "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir" [QS. Ar Rum 31: 21]
Telah Allah SWT sampaikan untuk mencapai sakinah mawadah warahmah yang kelak akan membawa ke baiti janati adalah dimana didalam nya terdapat tentram dan dijadikan oleh Allah rasa kasih sayang yang menjadikan kehidupan yang saling menyayangi bagi suami istri dan seluruh rumah.
dalam kehidupan rumah tangga ada kewajiban bagi istri untuk memberikan damai dan tentram untuk penghuni rumah
diantara nya
1.Taat kepada suami
dimana dalam konteks ini kita harus taat pada suami dalam hal kebaikan, kebaikan yang mendekatkan kita kepada Allah SWT, yang membuat kita semakin mencintai Allah dan Rasulullah
2.Membahagiakan suami & semua penghuni rumah
Ada banyak cara membahagiakan suami, mulai dari hal sederhana hingga sesuatu yang besar pahala nya bagi istri, hal itu juga dapat mendatangkan kebahagian,ketentraman & damai bagi seluruh penghuni rumah karna didalam rumah terdapat kebahagiaan bagi penghuninya
3.Menjaga Harta,rumah dan kehormatan suami
Prinsip ini bersifat fleksibel sesuai dengan aturan yang ada dalam rumah tangga itu sendiri akan tetapi pada umum nya istri diberi tugas dalam mengatur keuangan didalam rumah tangga itu sendiri.
Itulah beberapa diantara kewajiban istri yang tentu saja masih banyak lagi kewajiban istri kepada suami, yang dimana apabila hak dan kewajiban berjalan dengan baik dalam rumah tangga maka akan didapatlah Baiti Jannati di dalam rumah tangga tersebut dan akan terciptalah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun