Obstruction of justice inilah yang seharusnya menjadi tolok ukur bagaimana kemudian 'law enforcement' atas kasus Brigadir J dikedepankan. Bukan hanya membuka motif pembunuhan yang dilakukan secara terencana dan sengaja, namun juga pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.Â
Meski menurut Mahfud MD dalam Kanal Youtube Podcast Deddy Corbuzier pada 12 Agustus 2022 lalu, 'motifnya akan sangat sensitif, mengerikan, sekaligus menjijikkan'. Saking sensitifnya, ada penegasan bahwa hanya orang dewasa yang diperbolehkan mendengar dan mengetahuinya.
Sebagai masyarakat, kita tentu terus mendukung penegakan PRESISI Polri, tidak hanya untuk 'bersih-bersih' secara institusi, namun juga perbaikan dalam jiwa dan hati nurani personilnya secara pribadi. Â
Merubah wajah Polri, menjadi lebih berarti dengan menjadi teladan, dan menampilkan kepemimpinan yang melayani. Tak hanya membuktikan kebenaran sejati, namun juga memberikan masyarakat kepercayaan berarti.
Kasus Brigadir J, begitu banyak memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, untuk berani menyuarakan kebenaran, menegakkan keadilan, dan memberikan rasa adil dan kebijaksanaan.Â
Sebuah kasus yang membuka mata dunia akan berartinya kepemilikan akal budi dan kesehatan berfikir dan bertindak dengan diri.Â
Mungkin kita tak bisa memberikan dukungan secara langsung, atau bahkan hanya melihat dari jauh saat kasus ini dilakukan penyidikan dan penyelidikan, tapi kitab isa menjadikan media sosial, sebagai 'alat' sekaligus 'kekuatan' bersama untuk merubah Indonesia memiliki Polri yang lebih profesional secara tatanan, 'jujur' akan sebuah 'kebenaran', 'berani' menegakkan 'keadilan' dan mendorong akselerasi PRESISI Polri yang bukan sekadar harapan.