Menanggapi kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di desa Mantandoi Selatan Bolamongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, yang dilakukan oleh oknum KeJaksaan Negeri Kotamobagu untuk tempat wisata pribadi yang diduga tidak memiliki dokumen  perijinan.
Aliansi Peduli Lingkungan beranggapan bahwa tindakan oknum Jaksa yg notabene penegak hukum, melakukan tindakan melanggar hukum  adalah penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power). Melanggar rasa keadilan lingkungan hidup bagi masyarakat khususnya yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
"Sungguh sangat disayangkan dalam situasi ekonomi yang serba susah", oknum ASN Kejari Kotamobagu mempertontonkan sesuatu yang di luar nalar umum masyarakat. Dari mana pendapatannya sehingga bisa melakukan reklamasi dengan biaya yang sangat mahal. hal ini tentunya menggerus rasa keadilan masyarakat.
Penimbunan dengan merubah lanskape alami yang tidak memiliki ijin adalah tindakan brutal. dampak dari kegiatan ini akan sangat besar bagi nelayan dan biota laut yang menggantungkan hidup dari ekosistem pantai.
Perusakan lingkungan seperti ini akan berdampak jangka panjang, tidak hanya bagi ekosistem lingkungan akan tetapi hajat hidup masyarakat hanya karena kepentingan individu.
Pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023, bertepatan di depan gedung Kejaksaan Agung Jakarta Pusat, Aliansi Peduli Lingkungan menggelar aksi yang merupakan bentuk perlawanan terhadap oknum ASN kejari Kotamubagu atas penimbunan pantai (reklamasi).
Salam lestari!
"Kepada yang terhormat pimpinan media cetak, online dan televisi di Jakarta. Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan takzim kami kepada para pimpinan media, bersama ini kami sampaikan terkait aksi kepedulian kami terhadap persoalan perusakan lingkungan di Desa Mantandoi Selatan Bolamongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara" Pendi Koor. lapangan
Aksi solidaritas ini bertujuan untuk meminta keadilan harus di tegakan, walaupun yang melanggar adalah diduga oknum di lingkungan Institusi Kejaksaan. Dugaan pelanggaran ini jelas mencoreng institusi Kejaksaan yang saat ini lagi gencar-gencarnya memberantas tindakan pelanggaran hukum di negeri ini.
Tiitk aksi Gedung Bundar bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Kejagung untuk membenahi internal institusi yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.
Oleh sebab itu Aliansi Peduli Lingkungan menyatakan sikap dan seruan bagi pihak terkait sebagai berikut: