PENDAHULUAN
Berdirinya Negara Indonesia merupakan kisah perjuangan panjang rakyat yang berjuang melawan penjajahan untuk mencapai kemerdekaan. Sejak abad ke-16, Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau, telah menjadi sasaran kolonialisasi oleh berbagai bangsa Eropa, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris, yang tertarik dengan kekayaan alam dan rempah-rempah yang melimpah di Nusantara.
Selama lebih dari tiga abad, Belanda menguasai sebagian besar wilayah Indonesia melalui pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Penjajahan ini membawa penderitaan dan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia, yang akhirnya memunculkan semangat nasionalisme dan keinginan untuk merdeka. Perlawanan terhadap penjajahan Belanda terus berlangsung, baik melalui jalur diplomasi maupun pertempuran fisik, meskipun sering kali berakhir dengan kegagalan.
Awal abad ke-20 menjadi titik balik dengan munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Soekarno dan Mohammad Hatta. Organisasi-organisasi ini berperan penting dalam menyatukan rakyat Indonesia dan mengobarkan semangat kemerdekaan.
semangat perjuangan founding father dalam memerdekaan, seperti Soekarno dan Hatta, Sutan Sjahrir, dan para pemimpin lainnya, adalah tokoh-tokoh yang dengan penuh semangat dan pengorbanan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Mereka adalah visioner yang tidak hanya bermimpi tentang Indonesia yang merdeka, tetapi juga bekerja keras untuk mewujudkan mimpi kemerdekaan bangsa Indonesia (Alfaruqy, 2022).
Peristiwa penting penting pun terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa ini menjadi tonggak bersejarah, menandai pengakuan Indonesia sebagai negara merdeka yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Proklamasi ini bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan puncak dari perjuangan panjang yang telah berlangsung sebelumnya. Bagi banyak orang, Proklamasi ini dianggap sebagai klimaks dari perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaannya. Pandangan ini menunjukkan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan bagian penting dari rangkaian perjuangan panjang, di mana kemerdekaan tersebut tidak datang sebagai hadiah, melainkan hasil dari usaha keras bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan asing (Rinardi, 2017).
Setelah Indonesia merdeka, negara ini terus berkembang dan membentuk wilayah-wilayah administratif yang kini dikenal sebagai provinsi. Salah satu provinsi tersebut adalah Sulawesi Tengah, yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Di dalam provinsi ini, terdapat beberapa kabupaten yang masing-masing memiliki ciri khas dan potensi tersendiri. Salah satu kabupaten tersebut adalah Kabupaten Banggai, yang merupakan bagian penting dari Sulawesi Tengah. Kabupaten Banggai dikenal dengan keindahan alamnya, seperti pantai yang eksotis dan kekayaan bawah laut yang memukau, serta tradisi dan budaya yang masih dijaga dengan baik oleh masyarakatnya. Kabupaten ini juga berperan penting dalam mendukung perekonomian provinsi melalui sektor perikanan, pertanian, dan pertambangan. Selain itu, Kabupaten Banggai juga memiliki potensi sumber daya alam yang kaya, yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan segala kekayaan alam dan budayanya, Kabupaten Banggai menjadi salah satu kabupaten yang berkontribusi besar terhadap perkembangan Sulawesi Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Kabupaten Banggai resmi berdiri pada tahun 1959 sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Tengah. Pembentukan kabupaten ini bertujuan untuk mempermudah administrasi dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Sebagai salah satu kabupaten yang relatif baru, Banggai mulai membangun fondasi untuk pengembangan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Pada tahun 2002, terjadi pemekaran wilayah yang membagi Kabupaten Banggai menjadi dua entitas: Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah dengan membagi tanggung jawab administratif dan meningkatkan fokus pada kebutuhan lokal masing-masing kabupaten.