Mohon tunggu...
Noppia Anggraini
Noppia Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2021

Mahasiswa jurusan Manajemen Zakat dan wakaf UIN FAS Bengkulu,Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dalam Islam adalah Sistem Baru dan Unik

21 April 2022   13:25 Diperbarui: 21 April 2022   13:32 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembahasan mengenai zakat bukan lagi hal yang baru untuk diangkat. Zakat sudah lebih awal dibahas di dalam Al-Qu'an dan didukung  dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini yang semakin maju dan terdapat  banyaknya  pembahasaan zakat yang dimuat baik melalui media cetak dan media massa. 

Selain itu, zakat juga menjadi topik dakwah sekaligus bahan ajar di dunia pendidikan. Sehingga,  zakat bukan lagi hal yang tak dikenal oleh masyarakat dan masyarakat tidak mempunyai alasan untuk tidak lebih mengenal zakat. Zakat merupakan tonggak pemecah masalah di berbagai negara yaitu melalui  prinsip Habluminallah dan Habluminannas. Berikut beberapa penjelasan mengenai sistem  zakat :

Zakat menjadi sistem keuangan, ekonomi, sosial, politik, moral dan agama sekaligus. 

Zakat menjadi sistem keuangan dan ekonomi karena ia merupakan pajak harta yang ditentukan, kadang-kadang sebagai pajak kepala seperti zakat fitrah dan kadang-kadang sebagai pajak kekayaan yang dipungut dari modal dan pendapatan seperti halnya zakat pada umumnya. 

Selain itu, zakat termasuk sistem sosial karena fungsinya menyelamatkan masyarakat dari kelemahan baik karena bawaan ataupun keadaan, mananggulangi berbagai bencana dan kecelakaan, memberikan santunan kemanusiaan yang berada menolong yang tidak punya, yang kuat membantu yang lemah, orang miskin dan ibnu sabil, memperkecil perbedaan antara si kaya dan si miskin.  

Zakat juga berfungsi menghilangkan rasa hasud dan dengki dari si lemah terhadap si kaya, membantu mereka yang berusaha dalam bidang sosial, membantu mereka yang berutang karena untuk kebaikan, seperti ikut menanggulangi berbagai masalah kemasyarakatan sehingga dapat mencari tujuannya.  

Zakat menjadi sumber keuangan Baitul-mal dalam Islam yang terus menerus. Pada saat itu, zakat dipergunakan untuk membebaskan setiap orang dari kesusahan dan menanggulangi kebutuhan mereka dalam bidang ekonomi. Kemudian menjadikannya suatu cara yang praktis untuk mengumpulkan kekayaan dan menjadikan zakat dapat berputar dan berkembang.

Zakat satu sistem politik

Pada asalnya negara menjadi ruang utama dalam mengelola pemungutan dan pembagiannya terhadap sasaran dengan memperhatikan atas keadilan, dapat memenuhi kebutuhan, mendahulukan yang penting. Itu semua dilakukan dengan menggunakan sarana yang kuat dan terpercaya, yaitu para amil zakat, sebagaimana juga sebagian sasaran zakat itu sesuatu yang menjadi urusan negara seperti para muallaf dan sabilillah.

Zakat satu sistem moral

Zakat bertujuan membersihkan jiwa orang-orang kaya dari kekikiran yang merusak dan egois yang membenci orang. zakat membersihkan mereka dengan pengorbanan dan cinta kebaikan dan ikut merasakan penderitaan orang lain dengan amal nyata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun