Mohon tunggu...
Novyana Handayani
Novyana Handayani Mohon Tunggu... aparatur sipil negara -

Dulu sempat menjadi jurnalis. Lima tahun saya rasa cukup, karena ternyata label media cetak hanya perusahaan kapitalis yang mementingkan rekening pribadi dibanding kesejahteraan karyawan serta informasi yang valid, berimbang serta aktual bagi khalayak. Kini, saya hanya seorang penulis tanpa kertas...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sembilan Nyawa Dahlan Iskan

28 Oktober 2016   10:55 Diperbarui: 28 Oktober 2016   11:23 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Kamis lalu (27/10), tanda pagar save Dahlan Iskan bertebaran di media sosial. Mantan Menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pelepasan sejumlah aset BUMD Jawa Timur.

Dahlan dinilai ikut andil merugikan Negara dalam transaksi penjualan 33 tanah dan bangunan milik BUMD Jawa Timur. Penjualan itu terjadi pada rentang tahun 2000 hingga 2010, dimana Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU).

Bos jaringan surat kabar nasional ini tak sendirian menjadi tersangka. Sebelumnya pada 6 Oktober lalu, Wishnu Wardhana yang Mantan Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU telah lebih dahulu mengenakan rompi tersangka.

Pria yang murah senyum ini sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus korupsi. Pada 5 Juni 2015 lalu, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, atas kasus pembangunan Gardu Induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Proyek gardu induk ini senilai Rp 1,063 triliun, dan dinilai merugikan negara sebesar Rp 33,2 miliar. Sebelumnya Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Namun Dahlan Iskan lolos dari kasus ini. Ia dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan.

Tak berapa lama, Dahlan kembali berurusan dengan hokum. Kali ini mobil listrik yang digagasnya membawa Dahlan kembali ke kursi pesakitan. Ia kembali dituding merugikan negara, kali ini sebesar Rp 32 miliar.

Kerugian itu dialami oleh tiga BUMN yang turut mendanai proyek 16 mobil listrik. Mobil itu dinilai gagal oleh Kejaksaan Agung. Namun lagi-lagi Dahlan Iskan lolos. Ia dinyatakan tidak terlibat merugikan negara.

Dahlan Iskan ibarat kucing dengan sembilan nyawa. Dia berhasil selamat dari penyakit gagal hati yang dideritanya. Ia juga selamat dari kecelakaan  saat menjajal mobil listrik kelas Ferrari di Desa Ngerong Magetan, Jawa Timur, Sabtu, 5 Januari 2013 silam.

Dua kasus korupsi yang disangkakan padanya, juga berhasil dia tepis. Entah sudah berapa nyawa yang Dahlan Iskan gunakan. Akankah kali ini dia kembali selamat dari sangkaan korupsi.

Saya sendiri pernah sempat bertemu dan bersalaman dengan pria ini saat ia masuk dalam bursa konvensi Partai Demokrat. Orang yang ramah dan tak lepas dari senyum. Saya tak akan ikut menyebar #savedahlaniskan. Karena bagi saya, yang perlu diselamatkan justru adalah keadilan itu sendiri.

Kini keadilan setelah ditutup matanya, ia dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke jurang entah dimana. Tanpa keadilan, siapapun akan berpotensi dikejar oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Memaksakan hukum untuk tebang pilih.

#savekeadilan  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun