Mohon tunggu...
Noperman Subhi
Noperman Subhi Mohon Tunggu... ASN -

Noperman Subhi, S.IP, M.Si, lahir di Pagaralam (Sumsel) 13 november 1969. Lulus S1 Ilmu Pemerintah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan S2 Magister Administrasi Pendidikan di Universitas Sjakhyakirti. Sekarang Sebagai ASN di Dinas Pendidikan Sumsel. Aktif menulis artikel dan cerita Pendek. Karya tulis yang pernah diterbitkan, “Musim Kopi dan Gaya Hidup” (2001), “Jas Biru Dewan” (2002) dan “Memotret Guru Dari Kejauhan” (2016), “20 Kegagalan Menembus Publikasi” (2017) dan “Motor Matik Milik Bapak (2017).

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menatap dan Menata Kembali Sumsel sebagai Lumbung Energi

6 Juni 2017   10:03 Diperbarui: 7 Juni 2017   10:49 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Petrotimes.

Di era tahun 2003 – 2008, banyak di antara kita yang tidak asing dengan kalimat Sumsel lumbung energi nasional.” Predikat ini bukan hanya kehendak wong Sumsel yang disuarakan oleh gubernur Sumsel, tetapi sudah direstui dan di resmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setiap ada event yang diselenggarakan oleh elemen masyarakat dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel tidak lepas dengan program Sumsel lumbung energi nasional. Belum lagi pemasangan baleho di lokasi yang dianggap stategis di wilayah Sumsel yang isinya menggugah masyarakat untuk ikut serta mensukseskan  sumsel lumbung energi nasional. Saking percaya dirinya, Sumsel juga mengklaim dirinya sebagai lumbung pangan nasional.

Dari tinjauan etimologi, Lumbung energi nasional berasal dari kata Lumbung, energi dan nasional. Lumbung berarti tempat menyimpan hasil pertanian (umumnya padi), energi punya arti kemampuan untuk melakukan kerja atau daya (kekuatan) yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan, dan nasional memiliki arti bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri.

Membaca kata Sumsel dan asal usul kata lumbung, energi dan nasional dapat diambil kesimpulan arti, Sumsel adalah bagian dari wilayah republik Indonesia yang menyimpan banyak kekayaan alam berupa macam-macam bahan tambang, yang apabila digarap secara profesional dapat menghasilkan sumber-sumber energi, yang kelak dapat dipergunakan untuk kepentingan nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Sumsel merupakan suatu ladang yang menyimpan banyak sumber-sumber energi yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Yang menjadi masalah utama Sumsel sebagai lumbung energi nasional di antaranya, gagasan ini hanya disosialisasi dikalangan tertentu saja. Boleh jadi sekarang ini masyarakat Sumsel tidak lagi mendengar tentang gagasan Sumsel sebagai lumbung energi nasional. Lihat saja salah satu programnya berupa pemakaian briket batu bara, nyatanya sampai sekarang belum ditemukan angka yang signifikan pemakaian dari briket batu bara. Sebaliknya, kita masih disuguhi oleh susahnya masyarakat mendapatkan gas 3 kilogram, terutama pada saat-saat tertentu.

Di balik belum lajunya program Sumsel sebagai lumbung energi nasional, tentu ada dasar yang membenarkan program yang mulia ini harus digulirkan. Pertama, Sumsel memang kaya dengan dukungan Sumber Daya Alam (SDA). Hampir semua potensi tambang ada di Sumsel, misalnya batu bara, minyak, gas bumi dan sebagainya, maka tidak heran Sumsel di tasbihkan lima besar provinsi terkaya di Indonesia. Kekayaan SDA Sumsel bukan isapan jempol. Saat tambang timah di Bangka dieksploitasi secara besar-besaran, Sumsel pernah menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga untuk negara pada tahun 1978.

Kedua, Sumsel mumpuni dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengarap terwujudnya Sumsel sebagai lumbung energi nasional. Eksplorasi dan eksploitasi bahan tambang bukan barang baru di sumsel. Selain Pertamina (hasil nasionalisasi perusahaan Stanvac), di Sumsel berdiri perusahaan tambang level internasional seperti PT Bukit Asam di Muara Enim, belum lagi perusahaan tambang yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) dan pihak ketiga.

Ketiga, pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel dipastikan akan mendukung mewujudkan Sumsel sebagai lumbung energi tingkat nasional. Banyak terobosan yang bisa dilakukan pemda untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi tambang. Terbukti dengan terwujudnya perusahaan tambang yang telah menghasilkan devisa untuk daerah dan Negara. Disamping itu banyak negara atau investor asing yang ingin menanamkan investasinya disektor minyak dan gas (migas).

Keempat, adanya kebersamaan dan kesamaan visi dan target yang ingin dicapai oleh seluruh pemda (provinsi, kabupaten dan kota) di Sumsel dalam mengeksplorasi dan mengeksplotasi segala  potensi SDA dan SDM di Sumsel, khususnya potensi pertambangan.

Miris apabila masih banyak masyarakat Sumsel, terutama yang ada di pinggiran kota dan pelosok-pelosok desa yang punya potensi tambang, buta sama sekali dengan program Sumsel lumbung energi nasional. Suatu hal  yang mustahil dan tidak akan berhasil apabila program yang dirancang tidak didukung oleh masyarakat. 

Makanya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memformulasikan kembali program Sumsel lumbung energi nasional yang pernah di canangkan sebagai sesuatu yang bernilai di mata masyarakat. Dengan adanya nilai terhadap program sumsel lumbung energi nasional diharapkan masyarakat dapat melihat sisi baik buruk, patut tidak patut, penting tidak penting program ini dalam rangka mencapai kepuasan hidup.

Ada beberapa persyaratan yang harus ditaati apabila Sumsel lumbung energi nasional akan berdaya dan berhasil guna sebagai suatu nilai. Pertama, program ini (Sumsel lumbung energi nasional) harus dikenal oleh masyarakat Sumsel melalui sosialisasi atau proses interaksi sosial yang tidak terputus sampai sebagian besar atau seluruh masyarakat menganutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun