Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat signifikan terutama terjadi dalam kegiatan khususnya pada ekonomi yang ada diseluruh Indonesia. Pada ekonomi nasional sendiri mengalami pertumbuhan negatif yang terjadi pada triwulan pertama dan kedua ditahun 2020 yang telah menjadi implikasi dari peristiwa tersebut. Perhitungan pertumbuhan ekonomi berdasarkan pada kuartal pertama tahun 2020 menunjukan dengan adanya pelemahan hanya dengan mencapai 2,97%. Sebagian besar sektor yang terjadi mengalami pertumbuhan negatif seperti industri transportasi mengalami pertumbuhan terendah sebesar -30,84%. Berdasarkan perkiraan di tahun 2021, ekonomi Indonesia akan kembali tumbuh pada angka 5,3%. Dengan berbagai stimulus dan kebijakan lainnya dikeluarkan pemerintah untuk memacu mengembalikan keadaan ekonomi nasional seperti awal semula.
Dilihat dari segi pengeluaran perekonomian nasional semakin melengkapi data penurunan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Terlihat pada kuartal kedua tahun 2020 data mengatakan bahwa konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan sebesar -5,51%, pada pengeluaran pemerintah mengalami pertumbuhan sebesar -6,90%, ekspor tumbuh sebesar -11,66%, dan impor tumbuh sebesar -16,96%. Dari data-data tersebut terlihat sebagian besar sektor industri yang beroperasi di Indonesia. Prediksi ini didasarkan pada asumsi bahwa ekonomi Indonesia sudah kembali stabil dan virus Covid-19 juga sudah terkendali dengan adanya vaksin.Â
Dalam mengkaji kebijakan yang perlu diterapkan dan ada beberapa yang perlu untuk diperhatikan seperti 3 situasi yang akan terjadi dan tujuan yang perlu untuk dicapai dalam setiap situasi. Pada situasi pertama, pemerintah perlu berfokus pada strategi mempertahankan ekonomi sampai vaksin ditemukan, pada situasi kedua fokus dalam ekonomi berkembang dari sekedar bertahan menjadi berkembang dan persiapan untuk kembali bangkit, dan pada situasi yang terakhir fokus tujuannya adalah bagaimana caranya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dilakukannya pembinaan untuk UMKM merupakan salah satu kebijakan yang diberikan sebagai bentuk usaha dan dari seluruh pelaku usaha di Indonesia. Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian utamanya kepada UMKM. UMKM mengalami masalah yang sedang dialami yaitu berkurangnya pemasukan akibat adanya kebijakan PSBB yang membuat toko-toko fisik menjadi sepi sehingga berkurangnya dalam transaksi jual beli. Oleh sebeb itu pembinaan yang berupa pelatihan dan pemberian bantuan berupa finansial dapat menjadi jawaban bagi masalah yang dihadapi UMKM.Â
Dengan pelatihan dan pemberian bantuan finansial tersebut perlu dilakukan dengan efektif dan efisien. Setiap UMKM pasti memiliki masalah masing-masing yang perlu diselesaikan dengan cara program konsultasi dan mentoring secara langsung dapat dilakukan bagi pelaku UMKM dengan para ahli manajemen dan keuangan. Dengan diterapkannya kebijakan ini tidak hanya menguntungkan bagi pihak UMKM tetapi juga dapat membuka lapangan kerja bagi para manajemen dan juga keuangan.Â
Hal lain yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kehidupan sosial masyarakat adalah investasi pada pendidikan. Adanya investasi pada pendidikan akan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh Indonesia terutama. Semakin tingginya daya saing akan meningkatkan pemasukan masyarakat dalam jangka panjang dan dapat meminimalisir kesenjangan pendidikan yang ada saat ini.Â
Beberapa upaya yang dapat diterapkan untuk membangkitkan perekonomian pasca Covid-19 yaitu dengan dapat menerapkan:
1) Sumber daya ekonomi yang semakin dikembangkan dalam aksesnya, Pelaku ekonomi rakyat tentunya harus bisa untuk mengakses sumber daya ekeonomi seperti modal, bahan baku dan informasi.
2) Perlunya penataan kelembagaan, melakukan penataan kelembagaan ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian yang perlu diperhatikan diantaranya pemberian izin usaha yang diperlukan pelaku ekonomi rakyat, memastikan agar pelaku ekonomi global tidak memasuki sektor-sektor ekonomi yang menjadi bidang gerak dalam ekonomi rakyat, dan pola kerja sama antar pelaku ekonomi rakyat dengan pelaku ekonomi global.
3) Perlunya untuk pengembangan kapasitas, Dengan adanya pengembangan kapasitas dapat melaksanakan kegiatan ekonomi yang efisien dan produktif yang menjadikan suatu keharusan.
4) Mengatasi hambatan ekonomi, Perlunya diatasi hambatan ekonomi kerakyatan dikarenakan hambatan ekonomi yang terakhir adalah berupa pungutan dan retribusi yang dibebankan oleh otoritas lokal tanpa adanya dasar yang jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H