Indonesia sebagai salah satu negara yg paling majemuk di dunia, ditilik dari berbagai segi telah memiliki konsepsinya tersendiri, bagaimana kemajemukan itu dikelola agar perbedaan tidak menimbulkan kerusakan. Akan tetapi membawa kemaslatan bagi kehidupan bersama. Konsepsi negara untuk mengelola kemajemukan itu tertuang dalam ideologi Pancasila Keampuhan Pancasila dalam mengelola keberagaman masih jauh dari harapan. Secara internal terjadi manakala terdapat kesenjangan yang lebar antara idealitas Pancasila dengan realitas kehidupan. Secara eksternal, intensitas dan ekstensivitas arus globalisasi bisa menguatkan pengaruh nilai budaya dari luar yang dapat membawa dampak pluralissi, polarisasi, dan fragmentasi ideologi dalam kehidupan kebangsaan.Â
Globalisasi dengan batuan teknologi telematika dan transportasi bisa menjadi katalis bagi serangan ideologis dari peperangan generasi kelima yang tak kasat mata. Dalam peperangan non-konvesional ini ancaman nyata ketahanan nasional berasal dari serangan ideologis dan "kekuatan lunak"dengan menggunakan ntek". Bertujuan untuk memengaruhi alam piker dan alam kejiwaan Masyarakat, terutama pusat pengambilan keputusan dan para pemuka pendapat yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan "pemain"kuat (major power). Pada ranah negara- bangsa globalisasi menarik Sebagian dr kedaulatan negara-bangsa dan komunitas local tunduk pd arus global interdependence, yang membuat negara-bangsa dirasa terlaku kecil untuk bisa mengatasi tantangan global. Disisi lain, globalisasi juga menekan negara-bangsa yang mendorong ledakan ke arah desentralisasi dan otomisasi. Negara-bangsa menjadi dirasa terlalu besar untuk menyelesaikan renik masalah di tingkat local, yg menyulut merebaknya etno-nasionalisme dan tuntutan otonomi local beriringan dengan revivalisme identitas kedaerahan. Perdagangan dunia saat ini jauh lebih luas cakupannya dan instan kecepatannya disbanding periode manapun dalam sejarah umat manusia. Intensifikasi penguasaan ruang dan waktu lewat arus globalisasi berpengaruh besar bagi perilaku dunia usaha. Globalisasi membelah dunia ke dalam 2 pihak yg menumbuhkan ketidaksetaraan baik secara internasional maupun intra-nasional. Globalisasi modern menuntut setiap bangsa untuk lebih memiliki wawasan internasionalisme dalam melaksanakan ketertiban dunia yang menjamin kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan dlm pergaulan antar bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H