Mohon tunggu...
noorkholis ridho
noorkholis ridho Mohon Tunggu... -

aku cinta negeri ini tapi aku benci sistem yang ada hanya ada satu kata "LAWAN"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ekspor Senjata PT Pindad ke Filipina dan Mali

14 Januari 2011   10:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:36 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

PT. Pindad menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dalam ekspor itu. Dan semua prosedur pengiriman senjata telah di ikuti dan tidak ada yang menyimpang. Tetapi sayangnya PT. Pindad hanya mengurus pengiriman senjata dari Bandung sampai Tanjung Priok saja, sedangkan untuk pemindahan ke kapal dilakukan oleh pihak pembeli.

PT. Pindad masih menunggu kepastian dalam pengklarifikasi masalah tersebut dan keberadaan senjata-senjata yang telah dipesan. Pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang menanti konfirmasi dari Pemerintah Filipina tentang apakah senjata yang ditemukan aparat Filipina pekan lalu dari kapal berbendera Panama sebagai buatan PT Pindad Indonesia atau tidak.

Seluruh pemesanan dan pengiriman barang telah melalui persetujuan dan referensi dari negara pemesan. Seluruh pemesanan senjata telah dilengkapi surat kontrak dari negara pengimpor, mendapat referensi dan persetujuan dari TNI, serta izin ekspor Departemen Pertahanan.

Dugaan penyelundupan senjata muncul karena sistem pengiriman senjata menggunakan mekanisme freight on board. Dengan mekanisme ini, kapal yang digunakan ditentukan si pemesan, dalam hal ini Filipina. Namun, ternyata kapal itu berbendera Panama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun