Maraknya kasus pelaut Bunuh diri saat ini sedang meningkat yang dipicu oleh dampak negatif dari pandemi Covid 19. Berbagai alasan pun bermunculan, seperti halnya kurangnya hiburan diatas kapal, tidak diperbolehkannya jalan - jalan keluar saat kapal di pelabuhan, sulitnya pulang setelah masa kontrak kerja selesai, tekanan perkejaan, penindasan atau pelecehan, serta kurangnya kesadaran kesehatan mental pelaut.
Solusi dan dukungan dari perusahaan pelayaran sangatlah di perlukan untuk kesehatan mental pelaut. Berbagai media atau organisasi kemaritiman menyerukan peringatan keras tentang kebijakan tanpa toleransi terhadap masalah kesehatan mental dan bunuh diri di laut. Tapi apa daya itu semua hanya sebatas wacana belaka.
Bunuh diri di laut selalu menjadi masalah serius karena setiap nyawa yang hilang di laut adalah tragedi. Beberapa waktu lalu di salah satu grup pelaut, menyiarkan bahwa ada sebuah kecelakaan kerja yang terjadi pada seorang pelaut yang mengakibatkan kematian pada pelaut tersebut. Dan salah satu perusahaan perkapalan tersebut menggunakan alasan bahwa pelaut tersebut terjun kelaut atau bunuh diri karena mengalami stress berat efek dari wabah pandemi COVID 19 ini. Perusahaan perkapalan tersebut menggunakan alasan tersebut untuk menutupi atau mengurangi jumlah asuransi yang di berikan kepada ahli waris keluarga korban. Dan awak kapal lainnya diperintahkan untuk tidak memberikan informasi tentang kejadian sebenarnya, dengan mengancam akan dikeluarkan oleh perusahaan.
Hal ini perlu menjadi prioritas untuk memastikan bahwa masalah ini dibicarakan secara terbuka dan ditangani dengan cara yang membantu mencegah kerugian di masa depan. Kepentingan setiap pemilik perusahaan untuk mempromosikan lingkungan kerja yang aman, sehat dan adil. Setiap perusahaan perlu memiliki kebijakan khusus yang sesuai dengan undang-undang setempat, bersama dengan sistem jalur cepat untuk menangani keluhan tentang penindasan dan pelecehan. Penindasan dan pelecehan memiliki efek yang menghancurkan bagi para pelaut dan terutama pelaut yang sudah menderita masalah yang berhubungan dengan kesehatan mental.
Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) sedang mengupayakan perubahan pada Konvensi Buruh Maritim (MLC) untuk lebih mencerminkan jumlah sebenarnya dari kasus bunuh diri di laut.
Badan amal pelaut UK menuntut sumber informasi yang lebih andal tentang skala bunuh diri di laut, sebuah fenomena yang dilaporkan meningkat berkat berlarut-larutnya waktu yang dihabiskan awak di laut karena pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh virus corona. Gambaran lainnya  tidak jelas karena beberapa kasus bunuh diri di laut mungkin dicatat sebagai kecelakaan fatal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H