Meskipun lembaga pinjaman uang online mampu menjadi solusi keuangan, banyak pula yang merasa dirugikan saat memanfaatkannya. Mulai dari dikenakan bunga yang terlampau tinggi, hingga perlakuan kurang baik dari penagih utang. Tidak sedikit pengguna yang mengadukan keluhan yang sama.
Selain itu ada juga keluhan terkait penyalahgunaan data pribadi nasabah, sehingga akhirnya merugikan nasabah itu sendiri. Untuk itu, penting sekali mengenali aplikasi pinjaman uang online yang aman. Nah, biar aman saat mengajukan pinjaman, ikuti 3 tips berikut dari NONTUNAI.com
Cek Apakah Fintech tersebut Terdaftar di OJK
Pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Jadi, masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman. Tapi sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman uang online sudah terdaftar di OJK.
Buruknya lagi, mereka bersikap semena-mena dengan mengenakan bunga kelewat tinggi. Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman pada situs resmi OJK.Â
Pastikan Bunga transparan dan Tidak Mencekik
Besaran bunga dan transparansi biaya lembaga kredit dalam menginformasikan besaran bunga yang dikenakan juga tak kalah penting. Jika kamu menemukan layanan kredit yang bunganya mencapai satu persen per hari atau 30 persen per bulan, sebaiknya kamu mengurungkan niat untuk meminjam di aplikasi tersebut karena sudah tidak masuk akal. Idealnya, lembaga kredit online yang baik tak akan mengenakan bunga yang jauh dari rata-rata bunga yang dikenakan lembaga konvensional, yaitu 2,25 persen per bulan.
Begitu juga dengan transparansi bunga dan biaya. Lembaga pinjaman berbasis online yang aman seharusnya terbuka dan transparan dalam memaparkan informasi seputar bunga, tenor, dan biaya lainnya. Banyak pinjaman online yang memberi iming-iming bunga rendah, namun terdapat biaya tersembunyi di belakangnya. Hingga tak jarang tagihan pun jadi membengkak secara tak wajar.
Baca juga : Ini 5 Tips Mengatur Tagihan Kartu Kredit Agar Tidak Membengkak
Jaminan Tidak Menjual Data Pribadi Nasabah ke Pihak Ketiga
Ketika memutuskan menggunakan jasa pinjaman online, kamu perlu lebih jeli dalam membaca bagian Kebijakan Privasi, Kebijakan Keamanan, dan segala informasi yang berkaitan dengan bagaimana lembaga tersebut mengelola data nasabahnya. Penting untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tidak memperjualbelikan data pribadi nasabah ke pihak ketiga.