Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mau Ajukan Pinjaman Online? Simak 3 Tips Aman Ajukan Pinjaman

3 Juli 2019   08:13 Diperbarui: 3 Juli 2019   10:48 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.shutterstock.com

Meskipun lembaga pinjaman uang online mampu menjadi solusi keuangan, banyak pula yang merasa dirugikan saat memanfaatkannya. Mulai dari dikenakan bunga yang terlampau tinggi, hingga perlakuan kurang baik dari penagih utang. Tidak sedikit pengguna yang mengadukan keluhan yang sama.

Selain itu ada juga keluhan terkait penyalahgunaan data pribadi nasabah, sehingga akhirnya merugikan nasabah itu sendiri. Untuk itu, penting sekali mengenali aplikasi pinjaman uang online yang aman. Nah, biar aman saat mengajukan pinjaman, ikuti 3 tips berikut dari NONTUNAI.com

Cek Apakah Fintech tersebut Terdaftar di OJK

Pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Jadi, masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman. Tapi sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman uang online sudah terdaftar di OJK.

Buruknya lagi, mereka bersikap semena-mena dengan mengenakan bunga kelewat tinggi. Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman pada situs resmi OJK. 

Pastikan Bunga transparan dan Tidak Mencekik

Besaran bunga dan transparansi biaya lembaga kredit dalam menginformasikan besaran bunga yang dikenakan juga tak kalah penting. Jika kamu menemukan layanan kredit yang bunganya mencapai satu persen per hari atau 30 persen per bulan, sebaiknya kamu mengurungkan niat untuk meminjam di aplikasi tersebut karena sudah tidak masuk akal. Idealnya, lembaga kredit online yang baik tak akan mengenakan bunga yang jauh dari rata-rata bunga yang dikenakan lembaga konvensional, yaitu 2,25 persen per bulan.

Begitu juga dengan transparansi bunga dan biaya. Lembaga pinjaman berbasis online yang aman seharusnya terbuka dan transparan dalam memaparkan informasi seputar bunga, tenor, dan biaya lainnya. Banyak pinjaman online yang memberi iming-iming bunga rendah, namun terdapat biaya tersembunyi di belakangnya. Hingga tak jarang tagihan pun jadi membengkak secara tak wajar.

Baca juga : Ini 5 Tips Mengatur Tagihan Kartu Kredit Agar Tidak Membengkak

Jaminan Tidak Menjual Data Pribadi Nasabah ke Pihak Ketiga

Ketika memutuskan menggunakan jasa pinjaman online, kamu perlu lebih jeli dalam membaca bagian Kebijakan Privasi, Kebijakan Keamanan, dan segala informasi yang berkaitan dengan bagaimana lembaga tersebut mengelola data nasabahnya. Penting untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tidak memperjualbelikan data pribadi nasabah ke pihak ketiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun