Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mana yang Benar? Nontunai, Non Tunai, atau Non-Tunai?

16 Januari 2018   13:37 Diperbarui: 19 Januari 2018   15:34 26278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sulit menemukan tulisan

Cara penulisan kata nontunai sejatinya sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang disusun melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2015.

Baca juga: Mau Naik Kereta Bandara Jakarta? Ikuti 6 Panduan Praktis ini

Kata nontunai sendiri dikategorikan sebagai kata berimbuhan bentuk terikat. Beberapa contoh imbuhan bentuk terikat selain "non" adalah: "pra", "antar", "maha", "kontra", "pro", dan "pasca".

Bentuk terikat tidak memiliki arti kecuali dirangkai dengan kata lain. Cara penulisannya, demikian PUEBI, dirangkai dengan kata yang mengikutinya. Sehingga yang betul adalah "nontunai", bukan "non-tunai" apalagi "non tunai".

Apabila bentuk terikat diikuti dengan kata atau singkatan yang diawali dengan huruf kapital, cara penulisannya dirangkai dengan tanda hubung (-). Misalnya "non-Indonesia" dan "non-TNI".

Bentuk terikat yang penulisannya dipisah hanya kata "maha". Itu pun kalau diikuti dengan kata turunan (bukan kata dasar, ya) yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan. Misalnya "Maha Pengasih" dan "Maha Pengampun".

Baca juga: Kenali Uang Elektronik dari 12 Perusahaan Bank dan Non Bank

Nah, sudah jelaskan. Penulisan kata nontunai yang benar adalah dengan cara disambung, yaitu "nontunai".

Cara menulis "nontunai" yang benar perlu dibiasakan sedini mungkin dan kesalahannya perlu diralat secepat mungkin. Mumpung belum semua pihak di negara ini menerapkan "non tunai" atau "non-tunai".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun