Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat pendidikan anti-korupsi di berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejak dini, baik di kalangan pelajar maupun mahasiswa.
Pendidikan anti-korupsi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi penerus yang berintegritas dan beretika tinggi. Melalui berbagai inisiatif, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memasukkan materi anti-korupsi ke dalam kurikulum formal, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Selain kurikulum, KPK juga mengadakan pelatihan khusus bagi guru dan dosen, agar mereka dapat menyampaikan materi anti-korupsi secara efektif kepada para siswa dan mahasiswa. Program ini juga diperkuat dengan kampanye kreatif yang melibatkan siswa dalam kegiatan seperti lomba video, esai, dan poster bertema anti-korupsi. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong kesadaran kritis dan partisipasi aktif generasi muda dalam pemberantasan korupsi.
Pendidikan anti-korupsi tidak hanya diterapkan di kelas, tetapi juga melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan karakter. Pendekatan ini bertujuan menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki moralitas tinggi dan kesadaran akan pentingnya menolak segala bentuk korupsi.
Dengan strategi yang holistik, KPK berharap bahwa pendidikan anti-korupsi dapat membentuk pemimpin dan warga negara yang bersih dari praktik korupsi, serta menjaga integritas di berbagai sektor kehidupan di masa depan.
Penulis : Noni
Foto : Noni
Editor / Redaktur :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H