Nonik Fatimatuz Zahroh dan Oksiana Jatiningsih
Â
Surabaya, 15 Juli 2024 -- Tim PKM Anti-Kekerasan Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang terdiri atas dosen dan mahasiswa PPKn mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema "Penguatan Kecakapan Guru Pendidikan Pancasila Jenjang SMP dalam Pengembangan Bahan Ajar yang Berperspektif Anti-Kekerasan". Kegiatan yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan MGMP SMP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kota Surabaya ini merupakan langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam tiga kali pertemuan dan penugasan mandiri. Pertemuan pertama untuk meningkatkan kapasitas kognitif guru tentang kekerasan dalam Pendidikan, pertemuan kedua dan ketiga difokuskan pada peningkatan kapasitas keterampilan guru dalam mengintegrasikan antikekerasan dalam pembelajaran. Penugasan mandiri berupa praktik pengembangan bahan ajar yang berperspektif antikekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh 67 guru Pendidikan Pancasila dari berbagai SMP di Surabaya. Acara dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya. Pada pertemuan yang pertama ini, tim PKM Anti-Kekerasan PPKn yang diketuai oleh Dr. Oksiana Jatiningsih, M.Si. ini memberikan bekal pengetahuan kepada peserta tentang: (1) Pengembangan Bahan Ajar Berperspektif Anti Kekerasan oleh Dr. Harmanto, S.Pd., M.Pd. dan (2) Interaksi Pembelajaran Pancasila Berperspektif Anti-Kekerasan oleh Dr. Raden Roro Nanik Setyowati, M.Si. Selain mendapatkan materi, para peserta juga dilibatkan dalam diskusi tanya jawab.
Bentuk bahan ajar dalam persepktif antikekerasan yang akan dikembangkan berupa materi ajar, media pembelajaran, Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD), dan asesmen pembelajaran. Yang menarik, guru-guru juga difasilitasi untuk bisa mengklaim HAKI untuk produk perangkat ajar berperspektif antikekerasan yang dihasilkan dalam kegiatan ini.
Kompetensi guru yang baik sangat penting dalam keseluruhan proses penciptaan sekolah yang aman dan nyaman. Diharapkan, melalui penguatan ini, guru-guru dapat lebih efektif dalam berperan menanamkan nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan saling menghargai di kalangan siswa.Â
Selain itu, guru juga bisa mereduksi terjadinya kekerasan yang mungkin pula dilaksanakan oleh guru. Dengan cara ini, diharapkan tiga dosa besar (kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi) yang selama ini terjadi dalam dunia Pendidikan dapat dihapuskan.