Dalam dinamika kehidupan modern yang terus menerus berubah, fiqih kontemporer menjadi hukum Islam yang berkembang sebagai respons persoalan modern yang belum ada pada masa klasik. Pada pendekatan fiqih klasik, meski masih tepat, perlu diperbarui dan disesuaikan untuk memberikan jawaban yang relevan dan dapat diterapkan terhadap permasalahan saat ini. Dengan tetap bersandar kepada hukum sumber utama, yaitu Al-Quran, Sunnah, Ijma, dan Qiyas.
Pada era globalisasi ini, ekonomi semakin didorong untuk meningkatkan kesejahteraan global yang inklusif dan berkelanjutan, seperti menciptakan lebih banyak lowongan kerja, mendorong inovasi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan standar hidup negara. Selain itu, ekonomi modern bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi global dengan memperkuat kerja sama antarnegara dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah.
Akan tetapi pada sistem ekonomi modern ini menjadikan aliran pemikiran ekonomi yang kompleks sehingga mengacu pada prinsip prinsip pasar bebas. Ada banyak sekali isu-isu ekonomi modern yang bertentangan dengan prinsip Islam. Seperti, penggunaan bunga dalam berbagai transaksi keuangan sebagai komponen umum bagi sistem perbankan konvensional, transaksi online seperti jual beli online yang masih terdapat kecurangan dan penipuan, dan isu-isu lainnya. Hal ini menjadi tantangan bagi umat Islam yang menjalankan hukum fiqih.
Oleh karena itu, pendekatan fiqih kontemporer cenderung fleksibel, memperhatikan tujuan syariah supaya mencapai kemaslahatan dan tetap menjaga prinsip-prinsip agama. Fiqih kontemporer menyesuaikan penerapan hukum Islam terhadap isu-isu modern, termasuk sistem ekonomi modern. Seperti menciptakan bank-bank syariah yang menyediakan layanan keuangan tanpa memakai bunga. Lalu pada masalah jual beli online, fiqih kontemporer mendorong beberapa perlindungan konsumen. Umat islam juga mengadakan bhatsul masail untuk menjawab persoalan fiqih dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H