Mohon tunggu...
Huzer Apriansyah
Huzer Apriansyah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Cultural Studies Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money

Membedah “Bright and Green” Di Industri Hulu Migas Kita

16 Maret 2015   10:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:35 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minyak dan gas harus menjadi rahmat, bukan masalah bagi negara kita.” (Jusuf Kalla)

Kalau membincang soal minyak dan gas (Migas), kerap terbersit kisah muram nan pilu, seperti yang terjadi di Nigeria, manakala lingkungan luluh lantak oleh pengelolaan yang tak ramah atau kisah perang di Irak atau Iran sana. Adakalanya kekayaan justru menjadi sebuah bencana bagi sebuah negeri, manakala tak dikelola secara bijak bestari.

Nusantara yang kekayaan alamnya telah terkenal sejak lama, hingga mengundang negara-negara manca untuk bekerjasama bahkan ada yang memaksa jadi penjajah. Tak terkecuali kekayaan minyak dan gas kita. Kandungan minyak dan gas kita termasuk yang terbesar di dunia, meski angka produksi minyak dan gas kita bukanlah yang tertinggi di dunia.

Lantas bagaimana seharusnya kita sebagai bangsa menjaga kekayaan tersebut sebagai rahmat bukan laknat ? Sektor hulu migas kita menjadi semacam garda depan industri migas tanah air. Industri hulu (upstream) migas meliputi dua proses utama, eksplorasi dan produksi.

Dua fase yang vital tersebut menjadi pondasi industri migas kita. Kalau industri hulu migas ini tidak dikelola dengan professional dan amanah, alamat bencana datang melanda. Mari kita lihat saja peta wilayah kerja industri hulu migas kita.

[caption id="attachment_355664" align="aligncenter" width="560" caption="Sumber : Sustainability report SKK Migas 2013"][/caption]

Dari 300 lebih wilayah kerja industri hulu migas kita yang tersebar di seluruh nusantara. Tentu memberi dampak secara langsung bagi kehidupan masyarakat dan juga dampak bagi kondisi lingkungan hidup di sekitar lokasi industri.

Bright and Green : Sebuah Gagasan

Lantas bagaimana industri hulu migas kita mampu memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mampu memelihara kondisi ekologis. Lantas benarkah asumsi atau opini yang berkembang selama ini bahwa industri pertambangan adalah industri yang abai akan masyarakat dan tak peduli pada lingkungan ? Begitu juga kah di industri hulu migas kita ? Tentu tidak bisa dijawab begitu saja, butuh sebuah penjelasan yang memadai sebelum kita memutuskan jawaban dari pertanyaan tersebut ?

[caption id="attachment_355662" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi Bright and Green/Sumber : SKK MIGAS"]

14264754511061197764
14264754511061197764
[/caption] Mari kita mulai perbincangan dengan motto “bright and green” yang telah didedikasikan SKK Migas untuk industri hulu migas, terkait corporate social responsibility (CSR) di industri hulu migas kita. Kira-kira definisi letterlijk-nya “cerah dan hijau”. Secara konseptual motto ini bermakna, Bright bermakna menerangi dan mencerahkan. Menerangi berarti membuat lingkungan di seputar daerah operasi menjadi lebih terang, dengan penyediaan sarana penerangan listrik. Mencerahkan artinya menyediakan sarana dan akses peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia  (SDM) agar masyarakat lebih cerdas, mandiri,  dan memiliki kehidupan yang lebih cerah. Sementara Green bermakna menumbuhkan dan menghidupkan. Melalui program green diharapkan industri hulu migas tidak saja ramah lingkungan, menghijaukan bumi, dan menyelamatkan alam raya, tapi menumbuhkan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. (Sumber : Gde Pradnyana, Sekretaris SKK MIGAS dalam www.global-energi.com) Tentu secara konseptual “bright and green” adalah sebuah cita-cita yang sangat luhur. Hal ini juga sejalan dengan core values SKK Migas selaku leading sector industri hulu migas kita. Dua core values yang sangat relevan dengan konsep bright and green ini adalah ethics dan trustworthy. Ethics yang bermakna menjalankan bisnis dengan standar etika yang tinggi dan konsisten, sedangkan trustworthy adalah menjalankan kredibilitas sehingga mendapatkan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Bright and green adalah bentuk dari menjalankan bisnis dengan standar etika yang tinggi dan konsisten sekaligus usaha menjalankan kredibilitas agar mendapat kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Bright and Green : Sebuah Komitmen Baiklah, secara konseptual boleh saja mantap dan mengesankan. Pertanyaannya kemudian, bagaimana dengan implementasi lapangannya ? Konsep yang aduhai dan mentereng belum cukup. Tanpa implementasi yang berstandar tinggi dan konsisten, konsep tinggallah konsep, tak akan berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan. Bicara mengenai implementasi, tentu hal ini menyangkut komitmen. Maka salah satu indikator paling riil dari komitmen mencerahkan masyarakat dan menghijaukan bumi tersebut adalah anggaran yang direalisasikan. Mari kita lihat statistik anggaran dan realisasi anggaran untuk bright and green atau juga dikenal dengan anggaran kemasyarakan. [caption id="attachment_355665" align="aligncenter" width="612" caption="Sumber : Sustainability report SKK Migas 2013"]
1426475761200083165
1426475761200083165
[/caption]

Pada tahun 2012 dan 2013, dana yang direalisasikan untuk program kemasyarakatan termasuk program konservasi mendekati angka setengah triliun. Sungguh angka yang fantastis. Jika dikelola secara amanah dan tepat sasaran dan tepat program, kemanfaatan yang diberikan akan sangat besar. Hanya saja perincian detail dari penggunaan dana kemasyarakatan ini tidak terpublikasikan dengan baik. Apakah angka mendekati setengah triliun pada tahun 2013 itu, termasuk anggaran untuk renumerasi pelaksana kegiatan community development yang biasanya dijalankan pihak ketiga. Apa angka itu juga termasuk biaya yang dikeluarkan untuk biaya mengatasi keadaan krisis operasional, misalnya kebakaran. Jika ada penjelasan lebih detail tentu publik bisa menilai lebih dalam lagi mengenai komitmen industri hulu migas kita.

Di luar dari hal tersebut, jika melihat besaran angka realisasi anggaran, paling tidak ini bentuk implementasi yang sungguh-sungguh dari industri hulu migas kita. Realisasi program tentu membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai, dan hal ini nampaknya ditunjukkan oleh industri hulu migas kita. Lihat saja tiap tahunnya terjadi peningkatan realisasi anggaran.

Pada level selanjutnya tinggal melihat bagaimana monitoring dan evaluai (monev) dari program-program kemasyarakatan dan konservasi yang telah didanai oleh sektor hulu migas kita. Proses monev yang independen dan berintegritas harus dilakukan dan hasilnya juga harus bisa dilihat secara terbuka.

Bright and Green : Sebuah Pencapaian

Dalam konteks evaluasi tersebut, sebenarnya ada sebuah standar penilaian yang dibuat kementerian lingkungan hidup yang sekarang menjadi departemen kehutanan dan lingkungan hidup. Evaluasi tersebut dikenal dengan nama PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). Melalui PROPER maka perusahaan akan digolongkan dalam lima peringkat, yaitu ;

1.Emas adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksiatau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. 2.Hijau adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond  compliance)  melalui  pelaksanaan sistem  pengelolaan  lingkungan,  pemanfaatan sumber  daya  secara  efisien  dan  melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik. 3.Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang  dipersyaratkan  sesuai  dengan  ketentuan atau   peraturan  perundang-undangan yang berlaku. 4.Merah adalah  upaya  pengelolaan  lingkungan yang  dilakukan  belum  sesuai  dengan persyaratan  sebagaimana  diatur  dalam peraturan perundang-undangan. 5.Hitam adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang  sengaja  melakukan  perbuatan  atau melakukan  kelalaian  yang  mengakibatkan pencemaran  atau  kerusakan  lingkungan  serta pelanggaran   terhadap   peraturan   perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Dengan melihat posisi atau peringkat perusahaan yang ada di industri hulu migas, kita bisa melihat sebenarnya seberapa besar komitmen terhadap cita-cita bright and green tersebut.

Lalu dimana posisi perusahaan yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) industri hulu migas. Mari kita lihat data peringkat KKKS dalam PROSPEK tahun 2013 dan 2014

[caption id="attachment_355666" align="aligncenter" width="560" caption="Data diolah dari SK MenLH"]

1426475875570268088
1426475875570268088
[/caption] [caption id="attachment_355668" align="aligncenter" width="560" caption="Data diolah dari Kepmen LHK"]
1426475978372679394
1426475978372679394
[/caption]

Data diolah dari dokumen resmi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, meliputi :

1.SK Menlh No 349/2013 Tentang Hasil Penilaian PROPER Tahun 2012-2013

2.SK Menlh No 46/2014 Tentang Perubahan SK Menh No 349/2013 Tentang Hasil Penilaian PROPER Tahun 2012-2013

3.Kepmen LHK No 180/2014 Tentang Hasil Penilaian PROPER Tahun 2013-2014

Jika dilihat data tersebut di atas, kontraktor KKS terbilang memiliki reputasi yang relatif sangat baik. Bahkan dua tahun terakhir dua perusahaan KKKS masuk dalam predikat emas. Hal ini menunjukkan komitmen bright and green di industri hulu migas sangat baik. Meski masih ada segelintir perusahaan yang berada di zona merah.

Untuk memberikan sedikit gambaran mengenai apa yang menjadi andalan perusasahaan di industri hulu migas yang berkaitan dengan komitmen bright and green. Mari kita potret dari apa yang dilakukan oleh PT Medco E & P Rimau Asset dan PT Badak LNG.

PT Medco E & P Rimau Asset menjadikan pertanian dan perikanan organik sebagai program andalan. Pada tahun 2013, pertanian organik untuk pengembang pada SRI dan perikanan lele organik menjadi andalan, serta budidaya sayuran organik. Disamping itu hal yang begitu nyata dilakukan PT MEco E&P Rimau asset bagi lingkungan hidup pada tahu 2013 adalah penetapan lahan seluas 7,3 Ha lahan milik perusahaan untuk kawasan konservasi tanaman langka dan juga rehabilitasi ekosistem pada sumur minyak Dangku seluas 30 Ha.

Pada tahun 2014, PT Medco memperluas pertanian organik mereka lewat program organic and clean ke perkebunan karet organik. Kemudian PT Medco E&P Rimau asset juga mencatat angka nol (nihil) dalam pembuangan limbah cair ke lingkungan sekitar lokasi eksplorasi.

Sedangkan yang dilakukan oleh PT Badak LNG adalah berfokus pada usaha pengelolaan sampah oleh komunitas, juga pengembangan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi batik Ciwaringin dan pertanian jamur yang ramah lingkungan. Disamping itu untuk bidang lingkungan konservasi ekosistem pesisir melalui rehabilitasi mangrove dan juga konservasi kawasan laut menjadi andalan PT Badak LNG. Satu yang paling dikenal dari community development PT Badak adalah tepung cangkang kepiting, yang merupakan olahan sehat dari limbah cangkang kepiting, yang selama ini hanya terbuang.

Kemudian pembangunan PT Badak LNG menjadi centre of exellence terutama dalam bidang lingkungan, menjadikannya kiblat industri migas khususnya industri hulu migas dalam mewujudukan bright and green di industri hulu migas kita.

Kalau dilihat dari reputasi “emas” dua perusahaan industri hulu migas ini, maka dapat dikatakan bright and green telah menjadi semacam budaya perusahaan dan member dampak yang signifikan. Namun bagaimana memperluas keberhasilan ini ke perusahaan-perusahaan lain. Saya pikir disinilah peran SKK Migas.

Beruntung pada 20013 dan 2014 tak ada satupun perusahaan di industri hulu migas kita yang masuk sebagai perusak lingkungan atau kategori hitam. Tapi masih ada beberapa yang berada di zona merah. Artinya pekerjaan rumah industri hulu migas kita untuk benar-benar mewujudkan Bright and Green dalam tanggung jawab sosial mereka, masih cukup banyak.

Selain penilaian PROPER, sebenarnya masih ada lagi sertifikasi atau penilaian terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan di industri hulu migas kita. Misalnya saja ada sustainaibility report awards, ada environmental stewarsdship dan sebagainya. Namun PROPER bisa dibilang adalah penilaian yang secara legal formal diakui dan juga memiliki aspek penilaian yang lengkap. Sehingga layakg telah dijadikan rujukan.

Pada level perancanaan di sector hulu migas juga dikenal Environmental Baseline Assessment (EBA) yang didalamnya juga memasukkan unsur Free, Prior Informed Consent (FPIC) yang telah diakui oleh banyak pihak di dunia serta telah pula melimitasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri di hulu migas.

Selanjutnya, kembali ke pertanyaan awal, apakah bright and green telah meberi dampak pada masyarakat dan lingkungan. Meski belum benar-benar bisa diukur secara akurat, tapi dari data yang ada, bisa dikatakan relative telah member dampak, meski masih dalam skala yang relative terbatas.

Akhirnya semoga industri hulu igas kita bisa menjadi penjaga kesimbangan dalam konteks triple bottom line; economic, social, dan environmental atau dikenal juga dengan 3P; profit, planet, people.

[caption id="" align="aligncenter" width="489" caption="Sumber ilustrasi : shiftvillage.com"]

Sumber ilustrasi : shiftvillage.com
Sumber ilustrasi : shiftvillage.com
[/caption]

______________

Referensi :

1. www.skkmigas.go.id

2. Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, 2014. Laporan PROPER 2014.

3. Kementerian Lingkungan Hidup, 2013. Laporan PROPER 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun