Mohon tunggu...
Mas Rofi
Mas Rofi Mohon Tunggu... Guru - Percayakan pada Ahlinya semua konten Digital sekolah

Pembelajar yang selalu berusia 24 tahun, dan akan selalu berusia 24 tahun sampai kapanpun, bercita satu memberikan yang terbaik untuk sebanyak-banyak manusia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Siap! Kemenag Pamekasan Jawa Timur Dukung PGIN

8 April 2018   12:11 Diperbarui: 8 April 2018   12:20 1214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semangat yang tak pupus dari PGIN,mulai tercermin dari berbagai agenda yang telah tersusun dan terlaksana oleh pengurus PGIN, baik di tingkat pusat maupun ditingkat Kabupaten. Hal ini lah yang juga dilaksanakan oleh PGIN Kabupaten Pamekasan. 

Karena dari awal memang rencana ini sudah di agendakan maka, setelah melalui beberapa kali surat permohonan permintaan audiensi, akhirnya Kemenag Pamekasan mau menemui perwakilan dari Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan pada tanggal 5 April 2018 pukul 01.30 WIB bertempat di ruang aula Arafah Kemenag Pamekasan. Hadir dalam audiensi tersebut kepala Kemenag Pamekasan Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Pd.I , Kasubag TU Kemenag Pamekasan Abdul Wafi dan dari pihak Pendma diwakili oleh operator kabupaten untuk SIMPATIKA Kemenag Pamekasan. Sedangkan dari pihak Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan dihadiri oleh bapak Akh. Fakih, M.Pd selaku ketua PGIN Pamekasan, para pengurus inti PGIN dan beberapa koordinator kecamatan (korcam) PGIN Pamekasan.

Untuk lebih meyakinkan akan keberadaan PGIN maka disampaikan VISI dan MISI  PGIN. Ketua PGIN menjelaskan sudah saatnya guru inpassing diangkat kesejahteraannya oleh pemerintah dengan perubahan status mereka menjadi ASN/PNS karena dengan terbitnya SK Inpassing maka kewajiban mereka sama dengan guru PNS bahkan ada diantara mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Selain penyampaian visi dan misi PGIN, dalam audiensi tersebut PGIN meyampaikan beberapa hal ke pihak Kemenag Pamekasan meliputi :

Permintaan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan untuk menjadi Pelindung sekaligus Pembina dan Kasi Pendma sebagai Penasehat Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan.

Permintaan tempat untuk dijadikan kesekretariatan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan.

Penyampaian ide Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan ke Kemenag Kabupaten Pamekasan perihal pemberkasan TPG/Inpassing.

Penyampaian beberapa problematika TPG/Inpassing yang belum cair sampai sekarang (buku tabungan belum ada).

Penyampaian mengenai SK Inpassing yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik dan kesalahan dalam penulisan identitas pendidik (Nama, NUPTK, Tempat, Tanggal Lahir, Jenis Guru/Tugas dan Satuan Pendidikan).

Adapun hasil dari audiensi tersebut adalah :

Keberadaan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan sudah diakui oleh pihak Kemenag Kabupaten Pamekasan dengan kebersediaan Kepala Kemenag Pamekasan untuk menjadi Pelindung sekaligus Pembina dan Kasi Pendma sebagai Penasehat Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Pamekasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun