BONDOWOSO, PGIN - Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) yang beranggotakan guru madrasah mendeklarasikan keberadaannya mulai dari tingkat pusat, wilayah hingga kabupaten/kota. Mengenakan seragam berwarna putih menambah suasana khidmad deklarasi tersebut.
PGIN mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Jumat (6/8/2018), PGIN Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengikuti audiensi dengan Wakil Ketua Komisi II, DPR RI, Nihayah sebagai salah satu anggota Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua PGIN Bondowoso, Moh. Syuprihatin yang mendampingi Sekjen PGIN Pusat, Moh. Salim.
Nihayah mengungkapkan, bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas perjuangannya, khususnya lembaga swasta. "Saya siap mengawal PGIN, tapi tolong jangan sampai ada demo. Karena bertolakbelakang dengan profesi guru yang sangat mulia," pesannya.
Audiensi tersebut mengusung beberapa agenda. Pertama, mengupayakan para Guru Inpassing dapat meningkatkan kesejahteraannya agar lebih baik. Kedua, menyesuaikan UU ASN dengan regulasi yang sebelumnya sudah ditetapkan dan diputuskan, yakni Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD). Ketiga, semua guru dari lembaga swasta dan negeri yang sudah sertifikasi serta mendapatkan SK inpassing mendapat tunjangan fungsional memiliki tanggung jawab yang sama, mestinya diperlakukan sama dalam Undang-Undang.
Terkait rencana revisi Undang-Undang ASN yang akan digelar pada tanggal 27 April 2018, Nihayah menambahkan, siap menyampaikan aspirasi dari PGIN untuk meng--ASN-kan para guru inpassing terutama yang tergabung dalam PGIN.
Semoga yang diperjuangkan dan dicita-citakan PGIN segera terealisasi dan mencapai hasil yang memuaskan. (Hen)
Penulis: Hendri Hadiyanto
Editor: Iis Nurul Khasanah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H